Tribal Fusion Ads

Diskusi LK Fakultas Teologi: Semester atau trimester?

Berita ini telah dilihat 384 kali sejak 10 December 2007

SALATIGA — Beberapa waktu yang lalu (5/11/07) Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Teologi mengadakan diskusi terbuka yang dilakukan di Balairung UKSW. Diskusi yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini menghadirkan narasumber Prof. John Titaley (JT) dan Prof. Daniel Kameo (DK), selaku Wakil Rektor I. Format diskusi dibuat dalam dua sesi besar, yakni sesi pertama yang berisi penjelasan singkat oleh JT tentang awal mula pemilihan sistem trimester beserta tanya jawab dengan audiens. Sedangkan DK berada pada sesi yang berbeda guna menjelaskan sistem baru yang berlaku di UKSW.

Dalam penjelasannya, JT memaparkan tentang bagaimana awal mula UKSW menggunakan sistem trimester yang diadopsi dari sistem perkuliahan sebuah universitas di Australia. Alasan yang dipakai JT, yang waktu itu menjabat sebagai rektor UKSW, adalah bahwa sistem ini sangat “ramah” dengan kondisi mahasiswa dan dosen di Indonesia pada umumnya dan di UKSW pada khususnya. Hal ini terlihat dari penjelasan beliau tentang sistem trimester yang jika dihitung secara SKS lebih ringan bagi pengajar dan mahasiswa. JT menjelaskan bahwa dengan sistem trimester, mahasiswa hanya diperbolehkan mengambil maksimal 18 SKS per trimesternya. Artinya, jika dijadwal per minggu, maka mahasiswa hanya membutuhkan waktu sebanyak 37,5 jam. Dalih beliau bahwa ini sesuai dengan UU No. 13/2005 tentang Ketenagakerjaan. Namun jika masih menggunakan sistem semester, maka mahasiswa dan pengajar akan mengalami overload dalam hal belajar mengajar, sehingga membebani mahasiswa dan dosen.

Dalam sesi tanya jawab bagian pertama, Wilson, mahasiswa Program Pascasarjana Studi Pembangunan, menyayangkan forum yang sangat bagus ini kurang didukung oleh format acara yang menarik, sebagai misal format yang lebih segar jika kedua narasumber, yaitu JT dan DK, dipanelkan. “Artinya, akan ada gagasan baru yang muncul ketika dua narasumber ini duduk bersama dengan audiens. Trimester yang merupakan sistem baru juga perlu ’pengawalan’ yang ketat dari rektor terdahulu,” tutur Wilson. Berikutnya, menurut Bambang, mahasiswa FKIP, dalam era dwimester, dinamika mahasiswa sangat bagus. Lebih lanjut, dalam sistem lama (dwimester — Red), terjadi interaksi yang dinamis antara akademisi dengan masyarakat. Bambang mengatakan, “Namun setelah sistem trimester, rasanya akademisi jauh banget dari realita yang ada di masyarakat.” Setelah Bambang, ada Yarif, mahasiswa Fakultas Pertanian, yang mengungkapkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pejabat UKSW selama sistem trimester, yakni mengenai pelaporan EPSBED yang dilakukan hanya dua kali setahun. Padahal, dalam trimester, setahun terbagi dalam tiga semester.

Dari tiga penanya ini, JT menanggapi bahwa sebenarnya dengan sistem trimester mahasiswa dan akademisi pada umumnya sangat dimungkinkan mempunyai waktu yang longgar untuk berinteraksi dengan masyarakat dibandingkan dengan sistem dwimester. Namun jika sekarang dinamika itu “seakan tidak ada,” maka menurut beliau hal itu bukan semata-mata kesalahan dari sistem trimester. “Dinamika itu juga dipengaruhi oleh faktor manusianya,” jelas JT. Mengenai kesahihan sistem trimester, JT mengungkapkan bahwa sistem trimester diperbolehkan oleh Dikti, namun Dikti berpesan agar UKSW tetap low profile dan Dikti percaya kepada UKSW, bahwa UKSW adalah universitas yang berkualitas, maka Dikti menyerahkan permasalahan sistem yang berlaku di kampus ini tetap menjadi tanggungjawab dari UKSW sendiri. Mengenai EPSBED, beliau juga menerangkan pada dasarnya Dikti tidak keberatan menerima pelaporan dari UKSW.

Pada pergantian sesi pertama ke sesi kedua yang menghadirkan DK, sempat terjadi insiden kecil, yakni terjadi perdebatan tentang forum diskusi terbuka ini. Menurut pihak LKF Teologi, forum ini terbuka hanya bagi mahasiswa dan dosen di lingkup Fakultas Teologi. Namun, peserta yang berasal dari non-Teologi berpendapat bahwa mereka juga sah untuk menghadiri forum tersebut karena pengumuman yang terdapat pada Buletin Senin (5/11/2007) tertera mengundang segenap sivitas akademika UKSW. Perdebatan sempat berlangsung alot dan pada akhirnya peserta diskusi dari non-Teologi memilih walk out. Setelah insiden kecil ini, maka acara dilanjutkan ke sesi berikutnya, yakni sesi penjelasan dari DK.

Dalam penjelasannya, DK memaparkan bahwa sistem semester yang diberlakukan di UKSW baru-baru ini terbagi dalam semester genap, semester ganjil, dan semester pengayaan, dengan komposisi jumlah tatap muka persemester adalah 16-16-8. Dalam semester pengayaan, akan diisi dengan matakuliah ulangan, bagi mahasiswa yang merasa nilainya di semester genap atau ganjil jelek. Selain itu, juga akan diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler bagi mahasiswa dan juga penelitian bagi dosen.

Pertanyaan muncul dari Edo (Teologi 2002) tentang keabsahan sistem baru yang dinilainya telah melanggar keputusan yayasan yang menganjurkan UKSW dengan sistem trimester. Ino (Teologi 2002) menambahkan kalender akademik yang baru mengarah pada sistem dwimester dan implikasinya adalah bagaimana dengan mahasiswa yang tidak mempunyai beban mengulang pada semester pengayaan. “Pertemuan dengan Dikti akan mengakomodir EPSBED. Jadi, EPSBED dua kali setahun versi Dikti tidak bisa begitu saja dijadikan acuan untuk ke sistem baru. Kenapa UKSW tidak kembali lagi ke trimester saja?” tambah Ino. Selain Ino, ada juga Miki (Teologi 2002) yang mengungkapkan bahwa sistem baru yang diberlakukan di UKSW sangat merugikan mahasiswa, karena logikanya mahasiswa akan belajar di UKSW paling cepat 5 tahun. “Nah, logisnya apakah mahasiswa akan berkuliah di sini sampai 5 tahun, kalau dengan sistem trimester bisa 3,5 sampai 4 tahun?” tanya Miki.

Dari keseluruhan pertanyaan, DK menanggapi bahwa rektorat sekarang tidak melanggar keputusan yayasan. “Karena sistem hanya diubah namanya dari trimester menjadi semester. Hal ini jelas terlihat dari kalender akademik yang tetap menampilkan tiga semester. Pada semester ketiga, diatur oleh fakultas/progdi,” tegas DK. Sedangkan mahasiswa yang enggan mengulang mata kuliah pada semester pengayaan, hal tersebut merupakan hak mahasiswa, namun fakultas/progdi wajib merancang kegiatan yang menarik bagi mahasiswa. Sebagai contoh, saat ini Pusat Bahasa telah diakomodir oleh universitas dan dijadikan lembaga yang terpisah dari FBS (Fakultas Bahasa dan Sastra — Red), sehingga sekarang ini dipimpin oleh seorang direktur tersendiri yang diharapkan mampu menjadi unit penunjang dalam kegiatan PBM di UKSW. Menurut beliau, sistem ini juga mendukung jika mahasiswa ingin lulus dalam jangka waktu 4 tahun. Hal ini tergantung dengan bagaimana mahasiswa membagi waktu untuk belajar dan bersosialisasi.

Dalam penutupnya, DK memberikan ilustrasi tentang buah pisang. “Ibaratnya, ada dua buah pisang. Pisang yang pertama dipetik sebelum matang lalu diperam, sedangkan pisang yang kedua matang di pohonnya. Warnanya akan sama kuning, namun rasanya akan berbeda,” tutur DK.

Tag: ,

14 komentar telah masuk. Apa pendapat Anda?

Halaman: [2] 1 » Lihat Semua

  1. Komentar no. 14

    sayang banget karena setiap komentar dari civitas tidak menunjukkan bahwa kita adalah satu kesatuan. malah tidak menunjukkan bahwa anda adalah MAHAsiswa/i. APA KATA DUNIA???
    menurut aku masalah trimester atau semester yang sekarang lagi naik daun masih sarat dengan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. mahasiswa/i seharusnya tidak terpancing dengan kepentingan-kepetingan pihak-pihak tertentu yang memperalat mahasiwa. apapun sistem yang dipakai sebenarnya sama saja. toh kalau mahasiswa/i belajar ilmu, karakter dan spiritual dengan baik, mahasiswa/i seharusnya tidak usah mempedulikan lamanya waktu yang diperlukan untuk semua itu. perdebatan ini menunjukkan bahwa kita masih ada dalam “kebodohan’ sehingga kita mempersoalkan hal-hal yang tidak terlalu penting buat kemajuan kita dan malah terjebak dalam perangkap dari orang-orang yang lebih “pintar”.
    teman-teman SADARLAH !!!!
    hasil pendidikan bukan hanya terwujud dengan kemampuan lobi/silat lidah, ketenaran, IP dan Toga, tetapi terwujud dalam kecerdikan kita menghadapi “aturan” untuk bisa tetap “hidup”.
    GBU

  2. Komentar no. 13

    –> wit & neil : udah OOT tuh..ayo balik ke topik..ga usah ngurusi TUHAN !

  3. Komentar no. 12

    Wit, jangan2, nama Tuhan kita adalah Neil… atau Parno… Maksud saya, Tuhan kayaknya tidak pusing atas nama apa Ia dipanggil, tetapi peduli sikap hati kita terhadapNya dan lewat tindakan2 kita, termasuk kepada mereka yang termarjinalisasi..

  4. Komentar no. 11

    mbok diskusinya online saja, biar semua orang bisa ikutan….

    untuk mahasiswa teologi, mbok sekali-sekali diskusi tentang ALLAH dan YAHWEH, seperti yang pernah terjadi tahun 2003 di BU (seminar)
    Anda cari pembicara yang “membela Allah” saya carikan yang “membela Yahweh”

    bahan awalnya, silakan buka website http://gkmin.net
    silakan baca tulisan disana “SIAPA TUHAN YANG ANDA SEMBAH?”

    tks

Halaman: [2] 1 » Lihat Semua

Berikan pendapat anda. Bergabung dalam diskusi.

SETUJU TAK SETUJU. Lapis-lapis kebenaran senantiasa mengalami penyempurnaan, lewat kritik dan koreksi. Anda bisa kirim kritik dan koreksi untuk artikel di atas lewat kolom komentar di bawah. Anda juga bisa menulisnya dalam sebuah artikel baru, atau surat pembaca, yang dikirim lewat form kontak yang tersedia. Redaksi berhak menyunting setiap naskah yang masuk sejauh tidak mengubah makna dan substansinya.

BACA SEMUA. Artikel di atas dan komentar di bawah adalah satu keutuhan. Jika hendak ikut diskusi, baca semua terlebih dahulu, agar pemahaman Anda utuh, dan komentar Anda tak keluar dari konteks pembicaraan.

UNJUK MUKA. Anda juga bisa tampilkan wajah atau logo Anda setiap kali berkomentar di sini. Mendaftarlah di Gravatar.com dan ikuti petunjuknya. Atau Anda masih ingin pakai anonimitas tanda tanya? :) Silakan ....

HARAP SABAR. Setiap komentar akan melewati proses moderasi sebelum tampil. Silakan berkomentar dengan sopan dan bertanggungjawab. Komentar anonim atau alias tetap diperbolehkan, namun kami mengimbau agar anda sudi menunjukkan identitas asli.

SPONSOR LINK