<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Moot Court sebagai Sarana Belajar</title>
	<atom:link href="http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/</link>
	<description>Universitas Kristen Satya Wacana &#124; Salatiga</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Mar 2010 20:17:42 +0700</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Theofransus Litaay</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-2/#comment-1025</link>
		<dc:creator>Theofransus Litaay</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 May 2008 15:06:28 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-1025</guid>
		<description>@Amal, Dimas, Setyo dkk: Perhatian kalian kepada proses pendidikan di fakultas hukum menunjukkan kecintaan kepada almamater. Sebagai salah satu anggota korps dosen, saya patut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Kalau satu waktu sudah menjalani karir yang hebat di masyarakat (karena saya yakin kalian berpotensi besar untuk itu), jangan lupa selalu menengok almamater ini.
Mengenai moot court, ada perbedaan antara Moot Court dan Mock Trial. Ini juga perlu dibedakan dan didudukkan apakah perlu dalam satu tim ataukah terpisah, karena pengorganisasiannya agak berbeda. Biasanya tim dua kegiatan ini berbeda, karena cukup memakan waktu dan energi mahasiswa, selain itu minat mahasiswa juga berbeda-beda. 
Mungkin karena masih baru dikenalkan, maka ada kekeliruan sedikit yang sering saya lihat dimana labelnya moot court tapi prakteknya mock trial. 
Ini bukan kesalahan mahasiswa, karena Komnas HAM-pun mengkombinasikannya dalam perlombaan waktu lalu di Bandung (jadi tambah ruwet, diseleksi dengan moot court lalu hasil seleksinya dilanjutkan dengan mock trial, bisa jadi mutunya malah menurun). 
Setyo dkk bisa mempelajari beberapa laporan yang telah saya kirimkan. Bisa kita jadikan sebagai benchmark untuk pengembangan sekolah hukum kita agar lebih maju lagi.
Mengenai motivasi dari mahasiswa kepada dosen agar lebih maju, saya setuju. Untuk itu mahasiswa sebaiknya tetap memelihara sikap kritis-prinsipil dan kreatif-realistis (bisa menjadi bahan diskusi juga) dan perlu secara rajin disampaikan kepada fakultas.
Sebenarnya yang dikatakan Amal mengenai LBH itu sangat tepat sekali, karena memang didirikan sebagai LBH untuk pendidikan. Hal itu tertuang secara jelas dalam M.o.U tahun 1988 antara Rektor UKSW dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Inilah yang disebut oleh Setyo dkk sebagai Pendidikan Hukum Klinis. 
Di dalam konsep Pendidikan Hukum Klinis ini semua skill hukum dikembangkan dengan dua orientasi: 1) orientasi akademik (penguasaan skill hukum) dan 2) orientasi pelayanan (penguasaan ide keadilan sosial / social justice / sekarang dikenal juga dengan konsep Street Law).
Hal ini menurun dari gerakan studi hukum kritis (dasar filsafatnya adalah teori hukum kritis, pecahan dari critical theory-nya Habermas dkk), yang dikembangkan oleh di Amerika Serikat dan kemudian berkembang di berbagai negara. 
Pendidikan hukum klinis ini sudah masuk di Indonesia dan menjadi bagian dari jaringan pendidikan hukum klinis Asia Tenggara. Ini yang perlu kita motivasikan karena memberikan peluang bagi pengembangan diri dosen dan mahasiswa.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@Amal, Dimas, Setyo dkk: Perhatian kalian kepada proses pendidikan di fakultas hukum menunjukkan kecintaan kepada almamater. Sebagai salah satu anggota korps dosen, saya patut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Kalau satu waktu sudah menjalani karir yang hebat di masyarakat (karena saya yakin kalian berpotensi besar untuk itu), jangan lupa selalu menengok almamater ini.<br />
Mengenai moot court, ada perbedaan antara Moot Court dan Mock Trial. Ini juga perlu dibedakan dan didudukkan apakah perlu dalam satu tim ataukah terpisah, karena pengorganisasiannya agak berbeda. Biasanya tim dua kegiatan ini berbeda, karena cukup memakan waktu dan energi mahasiswa, selain itu minat mahasiswa juga berbeda-beda.<br />
Mungkin karena masih baru dikenalkan, maka ada kekeliruan sedikit yang sering saya lihat dimana labelnya moot court tapi prakteknya mock trial.<br />
Ini bukan kesalahan mahasiswa, karena Komnas HAM-pun mengkombinasikannya dalam perlombaan waktu lalu di Bandung (jadi tambah ruwet, diseleksi dengan moot court lalu hasil seleksinya dilanjutkan dengan mock trial, bisa jadi mutunya malah menurun).<br />
Setyo dkk bisa mempelajari beberapa laporan yang telah saya kirimkan. Bisa kita jadikan sebagai benchmark untuk pengembangan sekolah hukum kita agar lebih maju lagi.<br />
Mengenai motivasi dari mahasiswa kepada dosen agar lebih maju, saya setuju. Untuk itu mahasiswa sebaiknya tetap memelihara sikap kritis-prinsipil dan kreatif-realistis (bisa menjadi bahan diskusi juga) dan perlu secara rajin disampaikan kepada fakultas.<br />
Sebenarnya yang dikatakan Amal mengenai LBH itu sangat tepat sekali, karena memang didirikan sebagai LBH untuk pendidikan. Hal itu tertuang secara jelas dalam M.o.U tahun 1988 antara Rektor UKSW dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Inilah yang disebut oleh Setyo dkk sebagai Pendidikan Hukum Klinis.<br />
Di dalam konsep Pendidikan Hukum Klinis ini semua skill hukum dikembangkan dengan dua orientasi: 1) orientasi akademik (penguasaan skill hukum) dan 2) orientasi pelayanan (penguasaan ide keadilan sosial / social justice / sekarang dikenal juga dengan konsep Street Law).<br />
Hal ini menurun dari gerakan studi hukum kritis (dasar filsafatnya adalah teori hukum kritis, pecahan dari critical theory-nya Habermas dkk), yang dikembangkan oleh di Amerika Serikat dan kemudian berkembang di berbagai negara.<br />
Pendidikan hukum klinis ini sudah masuk di Indonesia dan menjadi bagian dari jaringan pendidikan hukum klinis Asia Tenggara. Ini yang perlu kita motivasikan karena memberikan peluang bagi pengembangan diri dosen dan mahasiswa.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Amal Marpung SH.</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-2/#comment-1023</link>
		<dc:creator>Amal Marpung SH.</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 May 2008 12:28:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-1023</guid>
		<description>kalau FH UKSW mau maju ada beberapa langkah yang harus dilakukan :
1. bahan test masuk FH UKSW harus beda dengan fakultas lainnya, dalam arti pengetahuan sosial politik calaon mahasiswa FH harus lebih luas. ini mengindikasikan sensitifitas terhadap perubahan.
2. ospek harus siadakan setiap peneriamaan mahaiswa baru. jangan menganggap ini benturan terhadap HAM. tetapi berpikirlah bagaimana caranya agar strategi ospek tidak melanggar HAM tetapi justru dengan cara lain dapat membuat kekompakan antar mahasiswa.
3. jgn terbiasa melihat/mencontek gaya-gaya lama,inovatif lah....,mood court bisa di mulai dlm ospek
4. jadikan kekuatan mahasiswa untuk mendobrak agar dosen-dosen lebih sensitif terhadap hal baru dan mau belajar.
5. buat diskusi.tantang yang pantas ditantang unuk debat.
6.LBH UKSW harus menjadi sarana mahasiswa FH untuk berpraktek.
7.buat perpus khusus FH
8.Minta Dosen memberikan laporan triwulan mengenai buku-buku aktual.


FH UKSW harus lebih sensitif terhadap lingkugan. kekuatan Mood court harus menjadi salah satu keunggulan.
tulisan ini sangat pantas untuk dikeritik.!!!!!
karena ini adalah tulisan dari sarjana hukum UKSW yang harus banyak belajar lagi.....</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kalau FH UKSW mau maju ada beberapa langkah yang harus dilakukan :<br />
1. bahan test masuk FH UKSW harus beda dengan fakultas lainnya, dalam arti pengetahuan sosial politik calaon mahasiswa FH harus lebih luas. ini mengindikasikan sensitifitas terhadap perubahan.<br />
2. ospek harus siadakan setiap peneriamaan mahaiswa baru. jangan menganggap ini benturan terhadap HAM. tetapi berpikirlah bagaimana caranya agar strategi ospek tidak melanggar HAM tetapi justru dengan cara lain dapat membuat kekompakan antar mahasiswa.<br />
3. jgn terbiasa melihat/mencontek gaya-gaya lama,inovatif lah&#8230;.,mood court bisa di mulai dlm ospek<br />
4. jadikan kekuatan mahasiswa untuk mendobrak agar dosen-dosen lebih sensitif terhadap hal baru dan mau belajar.<br />
5. buat diskusi.tantang yang pantas ditantang unuk debat.<br />
6.LBH UKSW harus menjadi sarana mahasiswa FH untuk berpraktek.<br />
7.buat perpus khusus FH<br />
8.Minta Dosen memberikan laporan triwulan mengenai buku-buku aktual.</p>
<p>FH UKSW harus lebih sensitif terhadap lingkugan. kekuatan Mood court harus menjadi salah satu keunggulan.<br />
tulisan ini sangat pantas untuk dikeritik.!!!!!<br />
karena ini adalah tulisan dari sarjana hukum UKSW yang harus banyak belajar lagi&#8230;..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Eksistensi Moot Court di FH UKSW &#171; Moot Court Community FH-UKSW Salatiga</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-2/#comment-942</link>
		<dc:creator>Eksistensi Moot Court di FH UKSW &#171; Moot Court Community FH-UKSW Salatiga</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 May 2008 05:36:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-942</guid>
		<description>[...] keinginan mahasiswa untuk tampil dan berkarya sebagai bentuk peningkatan kemampuan akademis. Moot court dapat pula menjadi manifestasi kepentingan keadilan hukum serta aparatnya. Minimal, idealisme hukum [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] keinginan mahasiswa untuk tampil dan berkarya sebagai bentuk peningkatan kemampuan akademis. Moot court dapat pula menjadi manifestasi kepentingan keadilan hukum serta aparatnya. Minimal, idealisme hukum [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Moot Court sebagai Sarana Belajar &#171; Moot Court Community FH-UKSW Salatiga</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-2/#comment-941</link>
		<dc:creator>Moot Court sebagai Sarana Belajar &#171; Moot Court Community FH-UKSW Salatiga</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 May 2008 05:18:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-941</guid>
		<description>[...] dimuat juga di scientiarum uksw [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] dimuat juga di scientiarum uksw [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Eksistensi Moot Court di FH UKSW &#171; SetyoPamungkas&#8217;s Weblog</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-1/#comment-858</link>
		<dc:creator>Eksistensi Moot Court di FH UKSW &#171; SetyoPamungkas&#8217;s Weblog</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 May 2008 12:46:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-858</guid>
		<description>[...] keinginan mahasiswa untuk tampil dan berkarya sebagai bentuk peningkatan kemampuan akademis. Moot court dapat pula menjadi manifestasi kepentingan keadilan hukum serta aparatnya. Minimal, idealisme hukum [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] keinginan mahasiswa untuk tampil dan berkarya sebagai bentuk peningkatan kemampuan akademis. Moot court dapat pula menjadi manifestasi kepentingan keadilan hukum serta aparatnya. Minimal, idealisme hukum [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Dimas S. Aditya</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-1/#comment-538</link>
		<dc:creator>Dimas S. Aditya</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Apr 2008 11:07:30 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-538</guid>
		<description>@ dhonk : bukan anak hukum, ya??? Kok ga tau, kenapa lambang hukum itu, matanya ditutup? Matanya ditutup itu, dimaksudkan agar hukum itu berlaku bagi semuanya. Semua adalah sama di depan hukum (equality before the law). Hukum juga tidak pandang bulu. Gitu, lho...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>@ dhonk : bukan anak hukum, ya??? Kok ga tau, kenapa lambang hukum itu, matanya ditutup? Matanya ditutup itu, dimaksudkan agar hukum itu berlaku bagi semuanya. Semua adalah sama di depan hukum (equality before the law). Hukum juga tidak pandang bulu. Gitu, lho&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Scientiarum.com &#187; Eksistensi Moot Court di FH UKSW</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-1/#comment-375</link>
		<dc:creator>Scientiarum.com &#187; Eksistensi Moot Court di FH UKSW</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Mar 2008 16:13:06 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-375</guid>
		<description>[...] keinginan mahasiswa untuk tampil dan berkarya sebagai bentuk peningkatan kemampuan akademis. Moot court dapat pula menjadi manifestasi kepentingan keadilan hukum serta aparatnya. Minimal, idealisme hukum [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] keinginan mahasiswa untuk tampil dan berkarya sebagai bentuk peningkatan kemampuan akademis. Moot court dapat pula menjadi manifestasi kepentingan keadilan hukum serta aparatnya. Minimal, idealisme hukum [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Yaz Okulu</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-1/#comment-237</link>
		<dc:creator>Yaz Okulu</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2008 12:45:47 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-237</guid>
		<description>is there any one who knows any source about this subject in other languages?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>is there any one who knows any source about this subject in other languages?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: schape</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-1/#comment-217</link>
		<dc:creator>schape</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Mar 2008 03:13:01 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-217</guid>
		<description>tetep semangat guys !!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>tetep semangat guys !!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: - dhonk</title>
		<link>http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/comment-page-1/#comment-200</link>
		<dc:creator>- dhonk</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Mar 2008 06:09:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://scientiarum.com/2007/12/10/artikel/moot-court-sebagai-sarana-belajar/#comment-200</guid>
		<description>hukum itu semu dan buta karena lambangnya aja patung yang matanya ditutupin...
hukum itu harus terbuka transparansi sehingga bisa berlaku adil...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hukum itu semu dan buta karena lambangnya aja patung yang matanya ditutupin&#8230;<br />
hukum itu harus terbuka transparansi sehingga bisa berlaku adil&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
