Tribal Fusion Ads

Antara Ada dan Tiada

Opini ini telah dilihat 373 kali sejak 9 April 2008

Universitas tak ubahnya seperti negara kecil yang di dalamnya ada pemerintah (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) dan rakyat. Dalam hal ini, pemerintah pusat adalah rektorat dan pemerintah daerah adalah dekanat. Pemerintah (baca: rektorat dan dekanat) tidak bisa berjalan tanpa adanya rakyat (baca: mahasiswa). Mahasiswa mempunyai sebuah wadah, yang dinamakan LK (Lembaga Kemahasiswaan), untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintahnya.

LK adalah wadah keluarga mahasiswa untuk melaksanakan fungsi dan perannya di dalam universitas. Membicarakan fungsi dan peran LK merupakan usaha untuk merumuskan apa saja tindakan LK, baik secara individu maupun kolektif. LK ibarat tokoh sandiwara yang memiliki rangkaian hal bagi si tokoh untuk bertindak.

Di sini, saya mengartikan fungsi dan peran LK sebagai kumpulan tindakan seorang atau suatu kelompok mahasiswa. Adanya tindakan itu menjadikan LK terlihat, terdengar, dan dirasakan keberadaannya. Biasa disebut “eksistensi LK.”

Pertanyaannya, ”Apa fungsi dan peran LK?” Atau lebih jelasnya, ”Apa saja tindakan yang termasuk dalam fungsi dan peran LK?”

LK mempunyai fungsi dan peran sebagai wahana, untuk membina persaudaraan dan sikap intelektual mahasiswa, serta menjadi satu-satunya wadah penyaluran aspirasi yang bertanggungjawab, yang hidup di kalangan mahasiswa untuk mewujudkan tujuan perguruan tinggi.

Dalam Mukadimah KUKM (Ketentuan Umum Keluarga Mahasiswa) UKSW 1997, salah satu tujuan LK UKSW adalah sebagai saluran bicara mahasiswa UKSW untuk mengemukakan aspirasi konstruktif dan bertanggungjawab, yang hidup di kalangan mahasiswa. Dengan kata lain, LK menyuarakan aspirasi mahasiswa, bukan sebagai corong kelompok atau orang-orang tertentu.

Kebijakan sebagai prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan (Webster). Sedangkan menurut Titmuss, kebijakan sebagai prinsip-prinsip yang mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan tertentu (Suharto, 1997). Kebijakan tersebut senantiasa berorientasi kepada masalah (problem oriented) dan tindakan (action oriented). Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip, untuk mengarahkan cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.

Di UKSW, dalam menentukan kebijakan, mahasiswa mempunyai posisi sangat penting yang diwakili oleh LK. Bagaimanapun juga, mahasiswa (yang terwakilkan dalam LK) merupakan aktor sekaligus penikmat dari kebijakan itu sendiri. Yang artinya, mereka adalah penentu, sekaligus pelaksana kebijakan kampus.

Saat ini terdapat dua pola dasar pemikiran yang harus dikedepankan, terkait dengan partisipasi atau posisi mahasiswa dalam kebijakan. Pertama, paradigma berpikir jangan sampai menempatkan mahasiswa sebagai objek kebijakan, dan kurang terlibat dalam perumusan masalah dan penyusunan kebijakan. Masalah kampus seringkali dirumuskan oleh ”para ahli.” Akibatnya, kebijakan sering tidak sesuai dengan masalah yang dihadapi mahasiswa, sehingga tidak jarang kebijakan kurang bisa memecahkan masalah yang dihadapi mahasiswa.

Kedua, dalam penerapan kebijakan, mahasiswa hanya sebagai pihak penerima, bukan sebagai pelaku dan pelaksana, sehingga seringkali kebijakan kurang bisa dipahami dan diterima oleh mahasiswa. Akibatnya, sering dijumpai mahasiswa hanya bersikap ”masa bodoh,” dan kurang merespon kebijakan tersebut. Bisa dimaklumi, karena mahasiswa tidak mengerti tentang apa yang direncanakan.

Citra LK dalam fungsi dan perannya untuk menyampaikan suara mahasiswa, guna menentukan kebijakan pada saat ini ”antara ada dan tiada.” Ini dikarenakan LK justru sibuk bertengkar sendiri dengan urusan internalnya, dan tidak memperhatikan aspirasi mahasiswa. Ketika LK tidak dapat berfungsi dan berperan dengan baik, lalu siapa yang akan membela suara mahasiswa? Apakah perlu ada LK di kampus ini?

ARI SYANTO
Mahasiswa Fakultas Ekonomi UKSW
Ketua Bidang IV Senat Mahasiswa UKSW

Tag: , ,

24 komentar telah masuk. Apa pendapat Anda?

Halaman: [3] 2 1 » Lihat Semua

  1. Komentar no. 24

    kasihan deh UKSW

  2. Komentar no. 23

    ga usah ada EXPO BUDAYA tahun depan. biar acel aja yag nampang disana. biar dia yang jadi bintang tamu huahahahahahahahhah

  3. Komentar no. 22

    Keberadaan LK tidak lah lepas dari mahasiswa, karena memang lembaga itu sendiri adalah representasi dari mahasiwa. Mengenai arah LK, tidak mungkin kita lepaskan dari sikap politik Individu pemegang kekuasaan dalam LK. Apakah sikap politiknya pro mahasiswa UKSW secara umum, atau pro rektorat, ataukah pro dirinya sendiri.

    @Hans
    LK tempat nongkrong? Saya akui , saya sendiri pun ketika masih aktif dalam LK juga nongkrongnya di LK, maksimal kafe yang hanya berjarak 10 M dari gedung LK.
    Yang perlu ditekankan adalah (seperti juga telah diungkapkan oleh Hans) apa yang dilakukan ketika nongkrong itu.
    Tugas SMU sendiri sebenarnya memang menjalankan program-program yang telah ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Tahunan LK-UKSW. Sedangkan mengenai hubungan dengan pihak-pihak luar (masyarakat, rektorat) adalah tugas dari BPMU.
    Alangkah baiknya untuk pelaksanaan kedua tugas di atas dalam kerangka praktis kedua lembaga internal LK (BPM & Senat ) sanggup bekerja sama.
    Dan seperti telah saya ungkapkan, salah satu poin penting adalah Informasi yang luas dan transparan kepada setiap mahasiswa, karena bagaimanapun LK UKSW adalah pelayan mahasiswa (bahkan saya membahasakan diri saya dahulu ketika masih menjadi fungsionaris LK, saya adalah pembantu mahasiswa)

    @all
    Hal yang perlu disadari oleh semua mahasiswa adalah, MAHASISWA ADALAH PEMILIK LK (baik BPMF/PP,SEMA,SMU ataupun BPMU).
    jadi semua mahasiswa berhak menggunakan, memanfaatkan LK untuk kepentingan mahasiswa.
    -tentu saja kepentingan yang diutamakan adalah kepentingan mahasiswa umum, bukan kepentingan pribadi-

    Dalam kerangka Peranan LK dalam pengambilan Keputusan, coba kita lihat kasus terbaru, Panitia PPMB, di website uksw.edu disebutkan bahwa mahasiswa hanya akan direkrut menjadi pendamping mahasiswa baru..
    LoL…HUAHAHAHAHAHA… no comment dah.. cape ketawa.. commentnya soal PPMB besok2 aja.
    ciaoo all.. nite

  4. Komentar no. 21

    Salut untuk otokritik dari LK sendiri. Tapi LK hanyalah salah satu sub-sistem dari sistem universitas. Jadi kalau sistemnya tidak berjalan dengan baik maka memang sub-sistem lainnya potensial mengalami distorsi, termasuk LK. Sehingga masalahnya bukan hanya di LK tapi juga di universitas. Sehingga solusinya bukan hanya di LK tapi juga di universitas. Bukankah keduanya saling terkait dan seharusnya saling memberdayakan? Ini satu pemikiran saja.

Halaman: [3] 2 1 » Lihat Semua

Berikan pendapat anda. Bergabung dalam diskusi.

SETUJU TAK SETUJU. Lapis-lapis kebenaran senantiasa mengalami penyempurnaan, lewat kritik dan koreksi. Anda bisa kirim kritik dan koreksi untuk artikel di atas lewat kolom komentar di bawah. Anda juga bisa menulisnya dalam sebuah artikel baru, atau surat pembaca, yang dikirim lewat form kontak yang tersedia. Redaksi berhak menyunting setiap naskah yang masuk sejauh tidak mengubah makna dan substansinya.

BACA SEMUA. Artikel di atas dan komentar di bawah adalah satu keutuhan. Jika hendak ikut diskusi, baca semua terlebih dahulu, agar pemahaman Anda utuh, dan komentar Anda tak keluar dari konteks pembicaraan.

UNJUK MUKA. Anda juga bisa tampilkan wajah atau logo Anda setiap kali berkomentar di sini. Mendaftarlah di Gravatar.com dan ikuti petunjuknya. Atau Anda masih ingin pakai anonimitas tanda tanya? :) Silakan ....

HARAP SABAR. Setiap komentar akan melewati proses moderasi sebelum tampil. Silakan berkomentar dengan sopan dan bertanggungjawab. Komentar anonim atau alias tetap diperbolehkan, namun kami mengimbau agar anda sudi menunjukkan identitas asli.

SPONSOR LINK