Arah Pendidikan di UKSW: Quo Vadis?

Telah dilihat 1,344 kali sejak 1 May 2008

Hampir tak terbantahkan lagi bahwa model pendidikan yang baik adalah yang mendorong terjadinya pembelajaran yang mendalam (deep learning). Paul Ramsden, seorang ahli pendidikan dari Australia (penulis buku Learning to Teach in Higher Education — Red), membedakan deep learning dari surface learning.

Yang dimaksud dengan deep learning adalah proses pembelajaran yang mendorong mahasiswa mencari tahu dan menilai secara kritis ilmu pengetahuan yang dipelajarinya, sehingga ia memahami apa yang dipelajarinya, secara mendalam dan lama. Sederhananya, deep learning bisa disebut “belajar untuk membangun pemahaman yang dalam jangka panjang mendorong si pembelajar untuk menjadi bijaksana dan mampu menjalani hidup dan pergumulannya dengan lebih baik.”

Kontras dengan itu adalah surface learning alias “belajar kulitnya saja,” dimana ciri umumnya adalah mahasiswa belajar untuk sekadar menghapal apa yang diajarkan dosennya. Tidak pernah dikaitkan dengan aspek-aspek lain. Biasanya itu dilakukan hanya untuk kepentingan mendapat nilai yang baik dalam tes atau lulus mata kuliah. Sehabis tes, lupa lah si mahasiswa atas apa yang dipelajari.

Kedua model ini mudah dilihat dalam praktek, namun itu sesungguhnya menggambarkan apa yang ada di dalam benak si pendidik dan si pembelajar. Implikasi dari pilihan cara pandang di antara keduanya akan membawa konsekuensi pada proses pembelajaran, yakni metode belajar-mengajar dan, akhirnya, load belajar-mengajar masing-masing.

Tulisan ini adalah bagian pendahuluan dari analisis dan pengajuan konsep pedagogis bagi kita di UKSW. Sebagai pendahuluan, tulisan ini belum membahas hal-hal tersebut tadi secara mendetail, tapi baru memberi background untuk pembahasan lanjut pada bagian kedua. Bagian ini juga memuat beberapa refleksi terhadap perkembangan praktek pedagogis di UKSW dan mengajukan beberapa pertanyaan reflektif.

Pergeseran Orientasi Pedagogis
Perdebatan deep learning melawan surface learning bukan perdebatan baru, dan juga bukan hanya persoalan kita di Indonesia. Mungkin, usia perdebatan ini sama tuanya dengan munculnya sekolah-sekolah modern dimanapun, yang demi kepentingan formal harus mengeluarkan ijazah dan nilai sebagai bukti keberhasilan seorang pelajar menyelesaikan sebuah bahan pelajaran. Namun, ia semakin mengemuka ketika pendidikan berubah dari sebuah tanggungjawab sosial menjadi sebuah proses transaksi pengetahuan di lembaga pendidikan sebagai pasar pengetahuan.

Dahulu, belajar ilmu pengetahuan rasanya adalah sebuah “kemewahan.” Tidak semua orang bisa mencapai taraf pendidikan tinggi (bukan dalam ukuran menjadi mahasiswa, tetapi menjadi orang yang benar-benar mendedikasikan diri untuk belajar dan menimba ilmu). Barangkali bukan saja tidak bisa mencapai, tetapi tidak semua orang memiliki kebutuhan untuk itu.

Kini, hampir semua orang yang mampu secara ekonomi akan merasa malu jika tidak berkuliah. Karena itu, barangkali, pendidikan kini beralih fungsi menjadi sebuah mesin raksasa yang berproses dalam suatu lingkungan yang terinstitusi sedemikian rupa, sehingga kita hampir tidak lagi atau lupa mempersoalkan apa makna pendidikan sesungguhnya, apalagi arti belajar di tingkat pendidikan tinggi.

Kembali ke dunia baheula, dimana pendidikan menjadi barang mewah, khususnya setelah kemunculan para filsuf yang mencoba mempersoalkan berbagai fenomena hidup dan merentang pikiran untuk mencari jawab atasnya. Para pelajar pada zaman itu adalah mereka yang cenderung ingin tahu apa saja. Pengetahuan bagi mereka tidak berbatas. Mulai dari ilmu alam atau fisik, hingga fenomena sosial budaya, dipelajari. Bahkan setelah manusia mengenal cabang-cabang ilmu pengetahuan dalam lembaga-lembaga pendidikan formal, khususnya pendidikan tinggi, maka para mahasiswa pun harus belajar ilmu-ilmu pengetahuan secara holistik. Dari matematika, ilmu alam, ilmu sosial, bahkan hingga pendidikan fisik dan kesenian, semua dipelajari. Itu lah yang lazim dikenal sebagai pendidikan liberal arts.

Apa yang mau dikemukakan dengan semua itu adalah pendidikan benar-benar merupakan barang mewah. Karena mewah atau mahal, dan untuk mendapatkannya harus dengan kerja keras, maka ia diperlakukan sedemikian rupa istimewa. Rentangan subjek yang dipelajari, kalau bisa, semuanya dan, terutama, semua harus dipelajari secara mendalam untuk benar-benar paham. Para pelajar harus berupaya tahu hampir segala hal dengan baik agar menjadi bijak, menjadi pribadi yang lengkap, sehingga mampu menjalani hidup dengan lebih baik. Di situ lah cita-cita pendidikan untuk membentuk warga negara yang baik terletak. Dan di situ lah istilah yang saya pakai sebelumnya, yakni “pendidikan untuk hidup,” berlaku.

Model pendidikan macam begitu tampaknya masih tersisa cukup kental di tingkat perguruan tinggi Indonesia hingga tahun 1970-1980-an. Jika mengingat kembali diskusi-diskusi kemahasiswaan kami di tahun 1990-an awal, istilah liberal arts kadang masih terdengar. Saya pun masih sempat merasakan berkuliah dengan matakuliah wajib umum seperti Ilmu Alamiah Dasar dan Ilmu Budaya Dasar, serta matakuliah pilihan olahraga seperti Tenis. Dan mahasiswa diperlakukan serta memperlakukan diri sendiri untuk benar-benar belajar dan paham apa yang dipelajarinya. Karena itu, misalnya, perpustakaan UKSW tetap ramai hingga jam 10 malam, khususnya ruang bacanya.

Namun perubahan tak terelakkan, termasuk di dunia pendidikan. Sesungguhnya, perubahan ke arah spesialisasi keilmuan juga bukan barang baru. Dunia pendidikan mengenal “pendidikan ke arah profesi” sudah cukup lama. Di zaman pendidikan kolonial pun orang sudah belajar untuk menjadi, misalnya, ahli hukum (Master in de Rechten/MR), walaupun matakuliah dasar umum yang wajib tampaknya harus tetap ada untuk memberi pondasi yang cukup. Pola ini masih tampak hingga sekarang dengan matakuliah umum, tetapi dengan porsi yang makin sedikit.

Namun, yang saya lebih maksudkan dengan isu pergeseran adalah pada makna belajar di perguruan tinggi, dari “belajar untuk hidup” ke arah “belajar untuk sekadar mendapat ijazah,” atau bahkan menjadi lebih sempit, “untuk sekadar dapat nilai dan lulus matakuliah.” Saya tidak tahu persis sejak kapan, tetapi sejak saya berkuliah tahun 1990 di UKSW, rasanya pandangan itu telah ada.

Sewaktu saya kuliah, masih ada dosen yang bercerita betapa bergengsinya status berkuliah, terlebih kalau sudah memanggul gelar sarjana, di zamannya bermahasiswa. Status itu merupakan modal besar untuk mendapat pengakuan mertua, katanya. Prinsipnya, bagi masyarakat di zaman itu, berkuliah dan menjadi sarjana masih berupa sebuah kemewahan. Saya lalu teringat konsep creative minority di UKSW, yang juga memaknai mahasiswa sebagai sebuah kelompok elit dalam masyarakat, dan karenanya, UKSW bercita-cita agar lulusannya menjadi “pasukan elit” di masyarakat. Kesimpulan saya, belajar di perguruan tinggi hingga zaman 1990-an masih ada bau “belajar untuk hidup.” Tetapi ia mulai digoda oleh “belajar untuk selembar ijazah.”

Tarikan nilai ekonomis pendidikan tinggi makin kuat sejak era 1990-an, dan rasanya, pendidikan tinggi mulai bergeser dari paradigma sosial ke paradigma ekonomi. Ia menjadi sebuah “industri.” Jika melihat wacana yang dikembangkan di UKSW pasca 1995, paradigma ini sangat kentara berkembang di UKSW.

Pikir saya, memperlakukan lembaga pendidikan sebagai sebuah industri dalam sebuah negara macam Indonesia — yang masih tega membayar buruh murah atau memanipulasi bahan baku palsu untuk sekadar menghasilkan barang murah atau mencari untung sepihak (sebuah paradigma bisnis yang masih dominan hingga saat ini di lingkungan kita) — bisa jadi menjebak pendidikan tinggi untuk berada pada kelas “industri murahan.” Pendidikan hanya jadi tempat transaksi bisnis sempit antara pencari gelar dan pemberi gelar. Tidak lebih. Pendidikan tidak atau belum menjadi industri unggulan yang cita rasa dan kualitas menjadi aroma dan ciri utamanya. Ia pun sudah bukan sebuah proses yang memiliki tugas dan tanggungjawab sosial (yakni pembentukan dan transformasi karakter subjek didiknya).

Bukan berarti menuding para pemimpin lembaga pendidikan tinggi, seperti UKSW di era 1990-an, sudah “melacurkan” lembaga pendidikan tinggi dan belum mampu membawanya kembali menjadi sesuatu yang benar-benar berkelas. Tetapi jebakan itu (yakni menjadi “industri murahan”) bisa jadi telah benar-benar memerangkap kita (komunitas pendidikan tinggi), sehingga kita terkesan hanya berjalan di tempat, atau bahkan berjalan mundur dari perspektif pedagogis dan kemampuan kontributifnya, dalam membentuk masyarakat berkemampuan kelas wahid. Padahal, dunia terus bergerak maju, bahkan makin cepat.

Lembaga pendidikan, seperti UKSW, kini akhirnya tidak lebih dari sebuah mesin produksi massal. Ia bukan lagi sebuah aset sosial budaya. Pendidikan, termasuk yang berlangsung di UKSW, bisa jadi juga tidak lebih dari sebuah proses produksi kacangan, bukan lagi proses penanaman dan pewarisan budaya (perhatikan bunyi salah satu visi UKSW). Misi pendidikan tinggi untuk mentransformasi subjek didik menjadi warganegara terhormat, yang akan mengemban berbagai tugas sosial-ekonomi-budaya-politik di masyarakat, terbengkalai.

Bertanya Kembali Apa Mau Kita
Ah, daripada menuding, lebih baik bertanya. Pertanyaan dari fenomena seperti itu adalah, ”Apa benar itu yang terjadi pada lembaga seperti kita di UKSW, lembaga yang konon punya cita-cita bukan sekadar mencetak lulusan siap pakai di tempat kerja, tetapi yang bisa melakukan transformasi sosial? Apa memang sudah zamannya untuk mereduksi peran dan tanggungjawab lembaga pendidikan tinggi di UKSW, untuk sekadar menyelenggarakan program-program pendidikan dan menghasilkan lulusan tanpa dilandasi oleh misi agung pendidikan?”

Jika jawabannya bisa disebut “ya, ada benarnya,” maka kembali ke makna pendidikan dan proses belajar, ”Betulkah proses belajar di UKSW juga sudah terjebak hanya demi selembar ijazah?” Kalau sudah demi selembar ijazah, maka apakah benar selembar ijazah memang sudah cukup untuk bekal hidup di hari seperti ini?

Dalam hati saya bertanya, ”Apa sesungguhnya konsep pendidikan UKSW saat ini?” Bertanya ini sangat terkait dengan bertanya, ”Siapa kita sesungguhnya?” Pikiran saya melayang mencoba membayangkan pikiran seorang Notohamidjojo di era 1950-an hingga 1970-an, yang menjadi konseptor awal, baik model pendidikan maupun UKSW sebagai lembaganya. Di antaranya, “Pak Noto” mencita-citakan sebuah pergulatan ilmu pada tataran tinggi, baik oleh dosen maupun mahasiswa, agar UKSW mampu membawa perubahan dan mewariskan kebudayaan yang baik bagi masyarakat dan bangsanya. Dan, ketika pikiran itu melayang kembali melintasi waktu untuk membandingkannya dengan pikiran yang mencuat dari dan dalam sikap dan perilaku warga UKSW kini, rasanya saya tidak sanggup menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sendiri, karena kuatir kita justru menegasi eksistensi kita sendiri.

Baik lah anda juga ikut menjawabnya. Apakah jawabmu?

Kalau anda membenarkan indikasi-indikasi saya itu, lalu apa nikmatnya sih belajar itu? Belajar adalah beban! Karena itu, belajar-mengajar baru sedikit asyik kalau ada lelucon segar yang membuat kita semua tertawa terbahak-bahak. Tetapi lalu hanya lelucon itu yang kita ingat, dan lainnya kita lupa? Benarkah belajar menjadi sangat menjemukan karena dosennya sok serius dan mahasiswa dibuat susah karena dituntut harus banyak baca, baca, dan baca, serta tugas, tugas, dan tugas, atau sejenis itu? Oh, oh, oh, sedemikian parahkah kita?

Saya bingung …. Zaman apakah ini? Barangkali benar Ronggowarsito, seperti juga dikutip Notohamidjojo, “Inikah zaman edan, karena itu siapa tidak melu edan gak kebagian atau dianya justru bisa dianggap sebagai yang gila?”

Lalu mau ke mana kita? Mau jadi apa kita? Saya merenung, berpikir, dan karenanya berkata ”Ada sesuatu yang salah dalam konsep pendidikan kita, termasuk di UKSW!” Dan harus ada jalan keluarnya, agar sakit kita tidak semakin akut-menahun.

Ada ide? Saya tunggu jawaban anda!

NEIL S. RUPIDARA
Dosen Fakultas Ekonomi UKSW

Tag: , ,

45 komentar telah masuk. Apa pendapat anda?

Halaman: [5] 4 3 2 1 » Lihat Semua

  1. Komentar ke-45

    Kalau kita pergi ke negara-negara lain dan melihat berbagai universitasnya, maka kita akan temukan bahwa konsep yang dibangun para pemimpin UKSW era 1980an adalah persis seperti yang dipraktekkan banyak negara pada saat ini.
    Pada waktu kampus lain di Indonesia belum kenal komputer dengan baik, tahun 1980an UKSW sudah memiliki Pusat Pelayanan Komputer (Puspelkom, sekarang sudah dibubarkan graak!);
    pada waktu kampus lain belum terkaget-kaget soal the so called soft skills, UKSW sudah bikin kursus komputer dan Pusat Bahasa sudah kembangkan kursus bahasa yang bermutu;
    pada waktu kampus lain belum sentuh masalah dukungan non-akademis bagi situasi akademik mahasiswa, UKSW sudah kembangkan Pusat Bimbingan (juga sudah bubar graak!);
    waktu orang masih berdebat soal research university, UKSW sudah memiliki Lembaga Penelitian Universitas/LPU yang berbobot internasional (sekarang sudah bubar graak!);
    pada waktu orang masih bicara berbusa-busa soal pengabdian masyarakat, UKSW sudah aktif di wilayah Jawa Tengah sampai dengan Indonesia Timur melalui program-program Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM, sekarang juga sudah almarhum!).
    Waktu orang lain merindukan perpustakaan yang bagus, perpustakaan UKSW pernah terbaik di Asia Tenggara (sekarang dibiarkan terlantar dan tidak terbina dengan baik).
    Semua yang saya katakan di atas adalah tentang masa lalu.
    Semua yang saya katakan di atas juga tentang masa kini.
    Yang mana yang anda pilih?

  2. Komentar ke-44

    sdr. Neil: Sepintas membaca cara pemikiranmu adalah lumrah, karena memang pengalaman hidup, pengalaman cara saudara dalam belajar termasuk lingkungan saat itu yang menyertai, apalgi tahun awal 90-an adalah sejarah pendidikan Indonesia yang pada saat itu mulai mengarah perubahan cara pandang pendidikan beserta cara penyelenggaraannya, yaitu pendidikan dalam suasana industri, bukan lagi sosial dan budaya, dan untuk lebih jelasnya ada baiknya membaca tindakan2 Bpk Habibie dan rekannya ( yg pada saat itu merekalah yang berpengaruh pada kebijakan negara saat itu).
    Maksud saya, apa pun yang terjadi pada dunia pendidikan marilah kita yang punya semangat, yang sadar bahwa perziarahan di dunia ini adalah berkat, kesempatan dari Sang Transenden, marilah kita berani seperti Joseph yang berani ambil keputusan yang populis dalam perkawinannya dengan maria pada saat itu. Artinya marilah kita mengambil peran, berkonstribusi pada dunia pendidikan yang dipandang dan mampu dipertanggungjawabkan. Pelajarilah lebih mendalam ( dan seiring dengan usia dan keberanian mengambil hikmat pengalaman hidup) mengenai apa yang sudah dirintis oleh orang tua, para pendiri, para pengembang pendidikan di UKSW. Mengapa saya berkata demikian ?
    Jujur saja, apa yang saya perjuangkan saat ini adalah kelanjutan apa yang saya dapat dan kami perjuangkan sewaktu di UKSW, yaitu dengan LKM yang perjuangkan ini dengan roh pengetahuan sewaktu di uksw dan itu dilakukan secara mandiri. Artinya kitalah yang memberikan ruang idealis mengenai pendidikan, kitahlah yang memberikan ruang untuk berani ada kesempatan tawar menawar di tujuan dan evaluasi serta cara2 proses pendidikan berlangsung. Sehingga belajar bukanlah beban, belajar adalah bagian eksistensi kita dalam perziarahan dibumi, belajar adalah panggilan iman untuk mengelola dan menguasai alam yang dipercayakan Sang Pencipta. Belajar adalah bukti dari aktualisasi iman
    Masalah UKSW seingat saya adalah ada gerakan politik untuk membubarkan UKSW dibumi Indonesia. Oleh karena itu, perbedaan pendapat hal yang wajar tetapi kalau keblinger dengan mentuhankan otak dan perasaan HANCURLAH UKSW yang didirikan dengan IMAN kepada Tuhan Yesus Kristus.

  3. Komentar ke-43

    @jesiko: itu kalau ada ruang tawar menawarnya, kalau tidak? uksw periode 80an di bawah kepemimpinan rektor Toisuta yang seorang ahli perencanaan pendidikan tahu dengan sangat baik apa dan bagaimana dunia pedagogi di tingkat pendidikan tinggi (adult pedagogy). merujuk info anda, maka sekalipun uksw lebih maju dari segi waktu dan sejumlah hal seperti fasilitas, ternyata dari sudut gagasan/filsafat dan praktik pedagoginya kita tidak ikut maju. tulisan ini menyadari hal tersebut dan karenanya berposisi sebagai salah satu bentuk otokritik. mahasiswa hanya bisa masuk dalam ruang pedagogi yang demokratis jika dosen dan administrator memang menyediakan ruang untuk itu.

  4. Komentar ke-42

    Seingat saya UKSW pernah menyelenggarakan gerakan Demokratisasi Proses Belajar mengajar, diakhir tahun 80-an. Antara lain semangat memperjuangkan ruang tawar menawar antara penyelenggara jasa pendidikan dan pemakai jasa tsb. yang pada skala kecil,praktis adalah suasana tawar menawar tujuan pembelajaran dan cara - cara pencapaiannya serta evaluasinya. Dan saya termasuk yang terkesan dengan semangat itu, hingga sekarang saya perjuangkan dan hasil awal pada gerakan tsb, antara lain memberikan spirit munculnya kurikulum lokal.
    Jadi, menurut hemat saya sebagai seorang awam pendidikan, ada baiknya para siswa atau pemakai jasa pendidikan terlibat dan dilibatkan pada proses pendidikan itu sendiri pada awal “transaksi” agar komitmen tsersebut dapat berjalan lebih maksimal. Oleh karena itu, para mahasiswa marilah mencoba menggunakan potensial hak tersebut, nikmati hasilnya pasti akan mendapatkan suatu kualitas yang lebih terasa beda. Akhirnya marilah kita memanfaatkan peluang tawar menawar dalam mencapai tujuan, proses, evaluasi, alat dan cara berproses pada awal sehingga komitmen bersama untuk suatu hasil yang menguntungkan semua.

  5. Komentar ke-41

    UKSW adalah bagian kecil dari lembaga pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, apa yang terjadi bukanlah semata - mata muncul dari “niat” UKSW itu sendiri, tapi juga merupakan gambaran “gejolak yang sedang terjadi secara politis pada kekuasaan negara kita. Seingat saya, tahun 80-an akhir, dunia pendidikan kita secara politis lewat gerbongnya Bpk BJ Habibie saat itu, dunia penididikan memang diarahkan dengan model pendidikan Inggris, dari roh kegiatan sosial budaya menjadi kegiatan industri, n payahnya pada beberapa tahun sebelumnya atau pada waktu itu, lembaga pendidikan kristen tidak mudah lagi menerima bantuan/ hibah untuk penyelenggaraan pendidikan. Dan kalau diamati mulai pada saat itu pula pendidikan islam dengan begitu mudah berkembang, contohnya tempat kost saya (dulu) di Salatiga sekarang ini sudah menjadi lembaga pendidikan Islam ( disebelah UKSW<Pertigaan, katanya teman2). N kalau memang itu ada, berarti isue itu ada benarnya.
    Oleh karena itu, marilah kita yang masih belajar ini, mencoba belajar lebih bijaksana dan maksimal dengan memperhatikan keseimbangan mental dan iman, sehingga kegagalan senior - senior dapat diminimalkan yang pada akhirnya kelulusan dapat eksis ditengah masyarakat secara mandiri yang dapat dipertanggungjawabkan kepada keluarga, masyarkat dan Allah
    Pada akhirnya, selamat belajar bukalah mata hati dan roh yang takut Allah, sehingga belajar kita memang dapat bermanfaat bagi kemulian dan penyebaran kabar kesukaan, berita keselamatan dari TuHan Yesus kristus

Halaman: [5] 4 3 2 1 » Lihat Semua

Berikan pendapat anda. Bergabung dalam diskusi.

PERHATIAN. Setiap komentar akan melewati proses moderasi sebelum tampil. Silakan berkomentar dengan sopan dan bertanggungjawab. Komentar anonim atau alias tetap diperbolehkan, namun kami mengimbau agar anda sudi menunjukkan identitas asli. Komentar yang menyinggung isu SARA atau melanggar etika kesopanan tidak akan ditampilkan.

SPONSOR LINK