Dosen UKSW diduga lakukan pelecehan seksual
Telah dilihat 2,154 kali sejak 11 June 2008SALATIGA — Kabar tentang kasus pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen UKSW terhadap mahasiswinya, telah beredar di beberapa media massa. Namun, hingga kini kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan. Kepolisian Resort Kota Salatiga, yang menerima laporan kasus tersebut sejak 5 Juni 2008, belum mampu mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Kabar tersebut telah ditanggapi serius oleh pihak universitas, karena dinilai telah merugikan UKSW. Benar atau tidaknya kabar tersebut akan dibuktikan secara hukum dan UKSW tidak akan menghambat proses penyidikan.
Agna Sulis Krave,Wakil Rektor IV UKSW, telah mengundang direktur Program Profesional, atasan oknum dosen tersebut, guna mencari penyelesaian.
Kabar tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya karena tersangka tidak mau mengakui perbuatannya. Selain itu, tidak ada seorangpun yang menjadi saksi mata kejadian tersebut.
Sambil menunggu kebenaran muncul, tersangka dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman mahasiswa dalam perkuliahan. Jika tersangka terbukti bersalah, maka UKSW juga akan memberi sanksi sesuai dengan kode etik dosen yang berlaku.
”Jika ada dosen yang melakukan pelanggaran, maka pihak kampus akan memberikan sanksi tanpa pandang bulu,” kata Agna.
Agna menganjurkan, jika ada kejadian serupa terulang kembali, maka sebaiknya mahasiswa segera melapor pada Lembaga Kemahasiswaan atau pemimpin UKSW. Agna berjanji, UKSW akan sepenuhnya melindungi mahasiswa.
Agna juga menambahkan, jika kabar tersebut terbukti benar, maka UKSW tidak akan menutup-nutupi dan tidak akan melindungi tersangka. Namun, jika tidak terbukti, maka Agna sangat menyayangkan pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan oleh media massa, yang dinilainya berlebihan.
Minta nilai bagus
Seperti dikabarkan harian Seputar Indonesia, pada 4 Juni 2008, seorang dosen Program Profesional berinisial AG diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MY di gedung G kampus UKSW.
Awalnya, MY hendak mengumpulkan tugas di ruang kantor AG, sekitar pukul 09.30. Setelah mengumpulkan tugas, korban hendak meninggalkan ruangan. Namun AG meminta korban tetap tinggal di ruangannya.
AG dan MY kemudian terlibat dalam obrolan ringan. Dalam obrolan tersebut, MY sempat minta agar diberi nilai bagus. Ketika MY pamit hendak meninggalkan ruangan, dengan alasan ingin membeli makan, AG malah menarik tangan MY, memeluk tubuhnya, lalu menciuminya. Namun, sebelum AG sempat bertindak lebih jauh, MY berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga keesokan harinya.
Kontributor: SATRIA A. NONOPUTRA

Komentar ke-75
2 September 2008 18:12
Perambah
ah kalau itu seharusnya di urus polisi…bukan LK…..Universitas cuma harus menindak tegas yang terbukti salah sebagai pencemaran nama baik…LK g usah cawe-cawe. Kalau memang sudah terjadi itu adalah tindakan kriminal.
Komentar ke-74
2 September 2008 17:53
Perambah
Sudalah ditutup aja kasusnya. Percuma. ok saya yakin tidak akan dan sampai kpan kasus ini akan gantung trus.ok
Komentar ke-73
29 August 2008 13:03
Perambah
pelecehan seksual……mmm, kalo memang terjadi, ya…UKSW harus tegas terhadap oknum dosen tersebut…
dan kalo sebenarnya tidak terjadi…UKSW pun harus tegas terhadap mahasiswi yang melapor….
kita punya Lembaga Kemahasiswaan…saya kira kasus tersebut lebih tepat dilaporkan kepada LK, karena terjadi di lingkungan UKSW….
tapi kalo Lembaga Kemahasiswaan sudah tidak lagi bisa mengatasi masalah tersebut…
baru lapor polisi..itu menurut saya…..
Tuhan memberkati pelayanan kita dan mengutuk pelecehan kita semua……AMEN…
Komentar ke-72
29 August 2008 11:45
Perambah
memang benar apa yang anda katakan sodara iston memang seharusnya ada pemeriksaan yang lebih lanjut untuk maslah ini karna saya pikir dalam masalah ini sudah menyangkut sebuah lembaga intitusi yaitu UKSW oleh sebab itu seharusya pihak yang tersangkut juga ikut serta dalam penyelesaian masalah.
namun sepertinya pihak yang tersangkut diam-diam saja padahal nama baiknya sudah tersangkut dalam masalah ini dan sebaiknya kalau menurut saya pihak UKSW ikut dalam penyelesaian masalah ini tidak hanya diam-diam saja.
terimakasih GBU.
Komentar ke-71
28 August 2008 17:15
Perambah
menurut saya, perlu adanya pemeriksaan lebih dalam sebelum kita menarik kesimpulan yang jelas-jelas akan merugikan pihak yang terkait. Ini sebagai pelajaran buat kita sebagai alumni satya wacana agar lebih meningkatkan lagi pertumbuhan iman kita sehingga kita tidak tergoda pada hal-hal yang merugikan siapapun terutama diri kita sendiri