Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas yang Baru

Oleh Yoga Prasetya | 4 August 2008 | Kampus

Pada 29 Juli 2008, Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU) menggelar kampanye terbuka pemilihan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas (SMU) periode 2008/2009 di taman depan Balairung Universitas. Ketiga kandidat berkampanye dengan tema masing-masing dan menyampaikan visi-misi mereka, yang sehari sebelumnya sudah disampaikan melalui siaran langsung XT FM 107,7 MHz.

Titus Yurial Kurnianto adalah kandidat dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Dia mahasiswa angkatan 2005. Dengan tema kampanye “Membawa LK Menuju Runtuhnya Menara Gading yang Buta dan Tak Mau Mendengar,” Titus menyampaikan bahwa mahasiswa UKSW saat ini mempunyai karakter hedonis, individualis, dan eksklusif. Hanya bisa mengaku kaum intelektual, tapi tidak mau menggunakan intelektualitasnya untuk mengabdi pada masyarakat, dimana mahasiswa berada.

“Mahasiswa sedang berdiri gagah dan megah seperti menara gading yang dibalut dengan gedung megah. Namun sayang hanya bisa menjadi menara gading yang tuli akan keluh kesah dan buta akan masalah. Hanya bisa berfikir kuliah dan kuliah,” cetus Titus.

Titus berharap, dirinya bisa mengajak para fungsionaris lembaga-lembaga kemahasiswaan fakultas untuk duduk bersama guna menyelesaikan masalah internal dan eksternal kampus, menuju perubahan yang baru.

Satu-satunya kandidat perempuan dalam kampanye ini adalah Giovanni Raissa. Dia mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2005. Dengan tema kampanye “Bersama Menjalankan Fungsi dan Peran Lembaga Kemahasiswaan Sebagai Upaya Mengatasi Krisis Kepercayaan Mahasiswa pada LK,” Giovanni menyampaikan, BPMU dan SMU harus bekerjasama dalam memperjuangkan keberadaan mahasiswa. Jika tidak, maka mahasiswa tidak akan merasa memiliki LK.

“LK bukan saja mengatasi permasalahan mahasiswa saja, tapi juga mengatasi permasalahan luar kampus. Sehingga, kinerja-kinerja LK tidak jalan di tempat, bahkan mundur, tapi menghasilkan perubahan yang besar,” ujar Giovanni.

Kandidat terakhir berasal dari Fakultas Sains dan Matematika. Namanya Kornelius Upa’. Dia angkatan 2005. Tema kampanye Kornelius mungkin adalah yang terdengar paling gaul, “Tunjukin Nyali Loe, Lembaga Kemahasiswaan!

Dalam kampanyenya, Kornelius menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki hak dan kewajiban sebagai salah satu komponen integral dan esensial sebuah perguruan tinggi. Hal ini tentu tidak dapat dipisahkan guna pencapaian visi dan misi UKSW.

“Oleh karena itu, LK hadir bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, terkait dengan hak dan kewajiban. Dan LK harus mampu memperjuangkannya dan menjadikan LK takut akan Tuhan,” ujar Kornelius, berapi-api.

Setelah kesempatan tanya-jawab antara ketiga kandidat dengan para mahasiswa, kampanye terbuka berakhir pukul 13.00 dan dilanjutkan dengan sidang terbuka dan tertutup BPMU untuk pemilihan Ketua Umum SMU, yang berlangsung di ruang GX 203 pada pukul 16.00.

Tak ada suara untuk Titus

Sidang terbuka diawali dengan doa dan penyanyian lagu Indonesia Raya serta Mars Satya Wacana. Ferry Revino, manajer Biro Kemahasiswaan, turut memberi kata sambutan, mewakili Wakil Rektor III.

Persidangan dipimpin Ketua Umum BPMU, Dian Rema Nugroho, dan dihadiri sekitar 80 mahasiswa, yang mencakup para fungsionaris LK fakultas maupun universitas, dan tamu undangan. Dalam sidang terbuka, ketiga kandidat kembali menyampaikan visi-misi yang dilanjutkan dengan tanya-jawab antara ketiga kandidat dan para hadirin.

Dalam tanya-jawab, Kornelius menyampaikan bahwa LK harus ilmiah, harus mendapat perlakuan yang sama di UKSW, dan siap bekerjasama dengan BPMU untuk melayani semua fakultas.

Giovanni menyampaikan bahwa dia akan menjadi pemimpin yang demokratis dan akan bekerjasama dengan BPMU dan saling berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah. “Dan saya siap menerima kritikan dari mahasiswa jika kerja-kerja saya tidak sesuai harapan mahasiswa.”

Sedangkan Titus menyampaikan, “Saya akan memberi perlakuan yang sama terhadap semua (LK) fakultas dan tidak ada keistimewaan khusus untuk (LK) fakultas tertentu, meskipun itu fakultas saya sendiri. Dan saya akan duduk bareng bersama BPMU. Tidak hanya sekedar duduk sambil merokok dan ngopi, tapi duduk bareng untuk saling mendengarkan dan menyelesaikan masalah.”

Sidang terbuka akhirnya selesai dan dilanjutkan dengan sidang tertutup yang hanya dihadiri para fungsionaris BPMU untuk memilih Ketua Umum SMU. Pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah di setiap kelompok utusan LK fakultas. Hasil musyawarah lantas menyepakati Kornelius sebagai Ketua Umum SMU periode 2008/2009.

Kornelius memperoleh sebelas suara kelompok utusan dan Giovanni mendapat dua suara. Satu suara dari kelompok utusan LK Fakultas Ekonomi pecah, sehingga LK FE abstain.

Titus tidak mendapat suara sama sekali.

Satya Wacana jangan sekadar wacana

Ada tiga harapan Kornelius setelah terpilih. Yang pertama, Kornelius ingin LK tahun ini bisa lebih baik dari sebelumnya dalam hal koordinasi sesama LK dan menciptakan solidaritas sesama fungsionaris LK agar bisa jadi teladan untuk mahasiswa.

Yang kedua, harapan terhadap mahasiswa. Kornelius berharap, mahasiswa banyak berperan aktif terhadap kegiatan-kegiatan yang diadakan LK aras fakultas maupun universitas dan memiliki kesadaran bahwa LK sangat bermanfaat sepenuhnya. Kornelius ingin mahasiswa aktif menyampaikan aspirasinya melalui LK.

Dan terakhir, Kornelius berharap pada Universitas agar bisa menempatkan para mahasiswa sebagai subjek, bukan objek. Kornelius ingin, Universitas beserta LK mewujudkan UKSW yang benar-benar “satya wacana” (setia kepada Firman Tuhan — Red), bukan sekadar wacana.

“LK harus lebih memperhatikan masyarakat Salatiga. Dan harapan atas terpilihnya Kornelius, supaya bisa menjadi pemimpin LK yang tangguh dan memperhatikan mahasiswa,” kata Titus seusai pemilihan.

“Saya memandang, dari segi pemilihan ketua SMU perlu diperjelas mengenai konsep penelusuran kinerja dari tiap-tiap calon. Sehingga BPMU melihat kinerja dari calon berdasarkan penelitian khusus dan menelusuri lewat LPJ (laporan pertanggungjawaban — Red) akhir dari semua calon, supaya tidak menimbulkan pemikiran subjektif yang hanya disebabkan oleh komentar satu orang saja.”

Rencananya, serah terima jabatan Ketua Umum BPMU dan Ketua Umum SMU periode 2008/2009 akan dilaksanakan pada September 2008, melihat masa kerja BPMU dan SMU periode 2007/2008 baru berakhir pada 31 Agustus 2008.


93 Komentar

  1. Wah.. rame nech…!!

    Saya tidak tahu prosesnya, tapi menurut saya banyak fungsionaris yang belum tahu peran dan fungsinya… termasuk mekanisme2 yang ada….

    Salam dari duwet, sambisari, Sleman
    Geritz

  2. Hmmm…

    Sebelum menanggapi seputar cacat hukum.. klaim bahwa saya (terlalu) cepat2 menilai dan cuma mendengar dari satu pihak/sumber menurut saya cukup keliru.. Saya kan baca dari berita SA dan dari semua tanggapan2 yang ada setelah pemberitaan.. dan di antara para penanggap adalah Ketua BPMU dan barangkali fungsionaris BPMU yang memertahankan pendapat mereka bahwa proses pemilihan itu sudah benar.. Dari sumber lain (milis alumni), saya juga mendengar penjelasan dari pak WR3, menanggapi posting dari seorang rekan lain. Dari keterangan2 mereka jugalah saya mencoba menilai dan menarik kesimpulan.. Jadi, menurut saya itu cukup balanced. Namun, kalau menurutmu itu belum balanced, tolong kemukakan lebih detail, di antaranya menjawab pertanyaan-pertanyaan saya di bawah…

    Ada beberapa level argumentasi saya tentang kesimpulan cacat hukum yang menurut saya belum terjawab tuntas.. Pertama: Kita sama-sama tahu (dan diberitahu) bahwa PEMANDANGAN UMUM mengindikasikan 11 suara fakultas (BUKAN INDIVIDU ANGGOTA yang punya hak suara) mendukung calon X, 2 suara fakultas mendukung calon Y, dan 1 suara fakultas tidak mendukung siapa-siapa alias abstain… Betul begitu? Catatan saya: Ingat, ini pemandangan umum..

    Pertanyaan saya, APA POSISI PEMANDANGAN UMUM dalam tahapan pemilihan tersebut? Sebagai orang luar, saya memahami bahwa pemandangan umum adalah penyampaian pandangan suatu pihak secara kualitatif, berisikan berbagai pertimbangan2 suatu pihak terhadap isu yang dibahas.. lazimnya memang ada indikasi sikap pihak tersebut.. namun, bagi saya PEMANDANGAN UMUM bukanlah sebuah dasar yang legitimate untuk mengatakan bahwa anggota (bukan fakultas) sudah sepakat…

    Kedua, saya bertanya dulu.. setelah pemandangan umum, apa sih yang sebenarnya terjadi? Kok bisa lalu disebut sudah terjadi permusyawaratan dan permufaktan? Proses-nya bagaimana? Sejauh yang saya tangkap dari pemberitaan dan tanggapan yang diberikan sejauh ini: kepada 2 Fakultas yang berbeda suara ditanya apakah berkeberatan atau tidak jika calon X dijadikan Ketum SMU. Benar begitu? Jika benar, maka itulah yang saya sebut cacat hukum. Kenapa? Alasannya ada di bawah.

    Ketiga, hal prinsipiil dalam pengambilan keputusan di LK UKSW dan dalam hal ini adalah di BPMU adalah HAK SUARA ADA PADA ANGGOTA .. BUKAN FAKULTAS… jadi, kalau mau bermusyawaran dan bermufakat serta melakukan lobby karena ada perbedaan suara, maka itu dilakukan pada level individu anggota BPMU.. bukan pada level suara Fakultas.. Kedua hal ini jelas beda.. tentang perlakuan siapa yang ber-hak suara.. jika telah terjadi shifting posisi hak suara dari anggota ke fakultas, itulah yang disebut ada cacat hukum dalam proses itu.. bukan 2 fakultas yang beda suara tidak menyatakan keberatannya lagi.. jika para pendukung (mengatakan sudah benar) proses pemilihan menyebut itu salah mereka dan karenanya hasil pemandangan umum disebut sah sebagai hasil pemilihan inilah kerancuan atau sesat pikir tentang tata aturan..

    Jelas, belum dilakukan pemungutan suara atau voting karena BPMU berdalih itu masih fase musyawarah/mufakat. Betul kan? Tetapi, pada tahap ini, BPMU telah (seolah-olah) menghitung suara atas dasar suara Fakultas dan suara anggota. Coba simak bunyi Peraturan Tatib DPR yang saya kutip di bawah ini:

    (Pasal 208 ayat 1) “Pengambilan keputusan berdasarkan mufakat dilakukan setelah kepada Anggota rapat yang hadir diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat serta saran, yang kemudian dipandang cukup untuk diterima oleh rapat sebagai sumbangan pendapat dan pemikiran bagi penyelesaian masalah yang sedang dimusyawarahkan.”

    Cek juga Bagian Keenam Tata Cara Permusyawaratan Pasal 105 dari Peraturan itu yang lagi – lagi, menempatkan anggota sebagai yang harus dihormati hak suaranya.

    Dalam semangat pemilihan yang mengakui hak suara ada pada anggota, maka ekspresi pendapat harus diserahkan pada anggota (sekalipun itu mau didahului oleh pendapat fraksi, dhi. fakultas). Mengapa begitu? Ingat kuorum rapat di lingkungan LK dihitung atas basis jumlah anggota yang hadir (kalau di DPR juga dihitung kehadiran fraksi, KUKM kan tidak ada seperti itu kan?).

    Jika dalam KUKM tidak dikenal model Fraksi/ kumpulan anggota berdasarkan Fakultas, maka pelaksanaan rapat pemilihan yang menggunakan unsur fraksi dalam tubuh LK pada dasarnya telah melanggar KUKM atau dapat dinilai cacat hukum.

    Pertanyaan saya: apakah ada legitimasi formal atas proses pemilihan yang menabrak hukum tertinggi dalam organisasi? Kalau ada, apa bentuknya? Atas dasar apa mekanisme itu disetujui? Ini soal pemahaman2 atas konstitusi organisasi. Saya ingin tahu apakah ada keputusan bahwa sekalipun melanggar KUKM, (pleno) BPMU telah memutuskan menggunakan prosedur pemilihan baru yang tidak mengikuti amanat KUKM (hak suara pada anggota dan karenanya mekanisme berpendapat adalah berbasis individu anggota)? Masih banyak pertanyaan bisa diajukan tentang hal ini, tetapi paling tidak saya ingin tahu legitimasi formal apa yang digunakan untuk model pemilihan yang berorientasi fakultas dan bukan individu anggota.

    Saya pribadi adalah orang yang berprinsip, “demi kebaikan yang lebih besar, silahkan tabrak aturan”. Anda bisa cek itu pada Senat Fakultas Ekonomi (bukan SEMA FE, tetapi Senat Fakultas yakni badan normatif di lingkungan FE sebagai wadah bagi sejumlah dosen dan perwakilan dosen, mahasiswa, dan pegawai bukan dosen untuk memberi pertimbangan2 normatif bagi Dekan dan melaksanakan sejumlah hak institusional seperti memilih Dekan etc.). Dalam forum itu kami pernah sepakat melaksanakan pemilihan Dekan yang menggunakan mekanisme dan persyaratan yang berbeda dari Peraturan Senat yang ada, tetapi didahului dengan amandemen peraturan itu sendiri. Sekalipun amandemen itu (ketika diputuskan) belum mendapat pengesahan Rektor, namun Forum Senat FE telah menyetujui perubahan-perubahannya dan semua rancangan pemilihan dibuat berdasarkan aturan yang baru, sambil mengajukan permohonan SK baru untuk mendapat legitimasi formalnya. Karena itu, proses menabrak aturan juga perlu memiliki legitimasi formal-nya dan sedapat mungkin memiliki kesejajaran posisi hukumnya (jika ada extraordinary condition (situasi krisis) barangkali berani diputuskan berbeda, tetapi apa dasar menyebut suatu kondisi sebagai extraordinary?). Ini jelas sikap personal saya yang barangkali tidak semua orang sepaham dan sepakat dengan saya soal kepatuhan hukum.

    Nah, saya tidak paham apa yang sesungguhnya terjadi di rapat pemilihan tersebut dan rapat2 pra pemilihan oleh BPMU. Justifikasi bahwa apa yang terjadi adalah sudah benar perlu didukung bukti-bukti dan referensi yang kuat dan benar pada aturan dan sistem hukum lembaga.

    Jadi, bung Samuel.. tolong klarifikasi dulu detail proses2-nya seperti apa..

    Terakhir, saya paham sekali bahwa suatu proses pemilihan atau sebuah proses politik. Cuma, kan kita ini (apalagi di kampus) mau main politik pun yang elegant. Yang elegant itu ya yang menghormati aturan-aturan yang berlaku, bukan sekedar “kan lawan politik saya sudah tidak ngomong apa-apa lagi.” Banyak aspek psikologis bermain dalam momen seperti itu. Saya khawatir ternyata tidak ada yang menang dari situasi ini, semua kalah total, yaitu ‘runtuh’nya legitimasi ‘undang-undang’ oleh interpretasi pemegang kuasa da/ataun kelompok politik dominan. Kelomppok minoritas cuma menjadi tumbal dari sebuah proses politik yang mengedepankan jumlah suara (11 versus 2 plus 1), apalagi kurang didukung oleh proses-proses yang elok (bukan menghargai suara anggota yang secara hukum adalah pemegang hak suara).

  3. Ricko

    Usul aja untuk semua pihak terkait…

    Mengapa kita nggak adakan saja “PELATIHAN TENTANG MUSYAWARAH YANG BENAR”, siapa tahu disana kita bisa lebih ngerti Apa itu musyawarah yang sebenarnya…

    Kalau masalahnya terbentur dengan KUKM, sepertinya kita harus “menilik” lagi apakah KUKM sekarang masih relevan dengan kondisi sekarang, mengingat ada beberapa fakultas yang memilih ketum SEMA dengan metode pemilihan langsung (tidak lagi dalam sidang tertutup BPMF) walaupun jika saya sendiri (yang ikut bertugas waktu itu) tidak menemukan metode pemilihan sesuai dengan KUKM Bab V pasal 12 ayat 2b, tidak dijelaskan apakah dipilih oleh BPMF melalui sidang tertutup, atau BPMF mengesahkan pemilihan ketum SEMA (terlepas dengan metode apapun misalnya pemilihan langsung, tentunya dengan BPMF sebagai fasilitatornya)…hanya dikatakan BPMF memilih ketua SEMA. Tentu orang akan mempunyai persepsi berbeda-beda tentang hal tersbut kn??? (sama seperti sekarang kita sendiri punya persepsi berbeda tentang musyawarah…)

    Saya rasa sangat perlu sekali KUKM diamandemen, mengingat KUKM itu seperti UUDnya LK saja.

    God Bless

  4. samuel

    @ Pak Neil
    Sebelumnya Minta maaf atas perntaan saya, maksud saya ” neil bukan memvonis tapi membri penilain nampaknya cacat hukum” lihat komen bapak di Awal..
    Jujur pak aku Jg kuRang tahu TenTang Aturan-aTuran d DPR..jadi terima kasih buat masukanNYa dan Ilmunya.. Sy bersyukur ngasih Komen Dsini e malah dapat Ilmu…

    MenjawaB Pertanyaannya…
    Yang saya tangkap ” Setelah diskusi fakultas, masing-masing fakultas memberikan pandangan Umum dan hasinya seperti diberitakan SA,
    Hasil Pandangan inilah yang dijadikan sebagai bahan musyawarah untuk disepakati..ini artinya Pandangan umum berdasarkan fak tidak langasung dijadikan dasar untuk mengesahkan pemilihan, tetapi hanya dijadikan bahan pertimbangan tuk musyawarah…hasil pandangan masih dimusyawarakan dengan melempar hasil pandangan umum ini ke Forum, masih ada diskusi lihat pernyataan Ketua BPMU” Persoalan ada pernyataan lagi bahwa hasil dipertanyakan pada 3 fak…. menurut pandangan saya itu hanya kemabli meyakinkan meraka dan disini tidak ada pemaksaan bahwa kalian hanya diperbolehkan 1 suara aja 1 fak. tetapi setiap anggota dapat berpendapat lagi..apalagi dalam tatib sudah jelas bahwa meraka semua memiliki hak suara, kalau ada yang tidak bersuara yang salah siapa? kan mereka tidak dipaksakan bahwa mereka harus 1 suara fak..
    “Sebelum Diskusi/musyawarh fak. sudah diberikan amant bahwa terserah fakultas berbeda pandangan tidak apa2..karena ini adalah untuk menyampaikan pandangan umum aja tuk dijadikan dasar muayawarah!!!!

    @ penulis
    Sebelum menulis berita dipastikan dulu kebenaranNya..
    Apalagi anda tidak langsung MengikUti Proses pemilihaN hanya berada Diluar seperti Saya…
    Kritik buat berita anda!!!
    Penulis sudah mengatakan bahwa hasil musyawarah lantas menyepakati…
    Tapi Anda mengatakan Tidak ada suara untuk X, 2 suara Tuk M, dst..
    Ini artinya anda tidak mengklarifikasi dulu sebelum menulis berita..Karena kedua pernyatan diatas menurut saya jelas berTentangan..

    Mestinnya anda mempertanyakan dulu ” musyawarah mufakat tapi kok Masih ada pendapat ttg kata suara ” yang benar yang mana? tapi Jangan satu orang aja…baru berita yang benar diturunkan..
    Ok trims Tuhan memberkati Pelayanan Kita…

    @ To ALL
    Jangn Hanya mengkristisi proses pemiliHan..Jika anda benar-benar Peduli mahasiswa dan LK..Turunlah Ke Fak2…Pertanyakan sejauh mana LK sebagai wadah aspirasi mahasiswa diposisikan di Universitas ini…

    @ Mahasiswa
    Buat semua mhsw apa yang terjdi di LK itu adalah dinamika LK yang harus kalian Selesaikan sendiri…Cuman perLu diingat Visi dan Misi LK adalah harus sesuai dengan VISI dan MIsi UKSW.

  5. kopet

    @dare : wah, anda ini malah tambah sok tau dengan bilang liat dulu KBBI… jangan memutarbalikkan omongan lah… ^_^

  6. kopet

    @ pshyco : saya adalah orang yang bersama2 dengan Titus ketika dia MENGAJAK BICARA DENGAN BPMU…anda itu nulis tapi ga ada bukti untuk menguatkan diri anda…mending anda itu DIAM SAJA… intinya, Titus sudah mengajak bicara baik2 dengan BPMU… cara berpikir anda yang justru SUPER SANGAT KAMPUNGAN SEKALI… saya tidak suka dengan cara anda menulis… SANGAT KASAR… justru anda yang TIDAK BERETIKA… saya setuju sama Bung Neil Rupidara, kesalahan harus dibuka untuk mengevaluasi diri… mungkin kalau anda jadi BPMU, anda tidak mau disalahkan dan dipojokkan… kalau Titus mau duduk di kafe, ya terserah dia lah… hak anda apa untuk komentar hal ga mutu begitu??? lha wong anda kalo diajak bicara pun belum tentu mau toh???

  7. adi umbu

    To All,,
    Coba pikirkan apakah perdebatan ttg proses dan tata cara pmilihan tsb dpt mhasilkan perubahan yg signifikan di tubuh LKU? jgn sampai ini hanya mjdi topik yg sudah basi, wong pihak yang terkait aja gak merasa bersalah koq..
    Saya sbg orang awam (mhs tanpa embel2), merasa bahwa pbicaraan ini hanya akan dijadikan rekomendasi untuk momen yg sejenis.. Itupun kalau kita bisa mnyadari dan mngakui bahwa ada yg kurang dari proses pmilihan tsb..
    GBU All

  8. saam fredy

    Buat semua alumni dan manta fungsionaris LK, beri kesempatan kepada LK untuk menyelesaikan masalahnya.

    Salam,
    Saam Fredy
    (mantan fungsionaris Sema FH)

  9. Ricko

    Memang perlu diakui bahwa kita memang masih perlu banyak belajar,,,
    @penulis: Belajar membuat berita yang benar-benar faktual, dan bisa menentukan independensinya sendiri.
    @BPMU: Belajar untuk benar-benar menyuarakan aspirasi mahasiswa (bukan malah bentrok sendiri didalam)
    @Mahasiswa: Belajar untuk peduli pada lingkungan universitas dan di luar universitas
    @Forum Diskusi: Belajar untuk menghargai pendapat orang lain dan tidak “mencak-mencak” seenaknya sendiri.
    @Saya sendiri: Orang yang masih banyak belajar tentang apa saja….!!!

    Saya rasa adalah hal yang sangat bodoh jika kita sekarang saling menyalahkan.

    Saya sendiri sebagai orang Indonesia masih harus belajar banyak tentang proses Demokrasi yang benar, apakah demokrasi hanya dengan sebatas voting yang biasa dilakukan oleh kaum Liberalis, atau kembali pada konsep Demokrasi Indonesia yang benar, Demokrasi berdasarkan hikmat permusyawaratan…(itupun kalau saya gak salah belajar)

    Sangat menarik bisa banyak belajar di forum ini.
    Setidaknya bisa membuat saya lebih berefleksi diri tentang konsep DEMOKRASI yang BENAR

    GOD BLESS

  10. @Saam: Yang menyelesaikan masalah memang harus LK, kan tidak akan ada alumni atau mantan fungsionaris LK yang ujug2 ikut rapatnya teman2 LK. Namun, diskusi di SA ini sifatnya terbuka karena beritanya terbuka. Betul begitu? Dan, teman2 LK juga harus belajar untuk akuntabel dan ada di komunitas kampus ya mereka gampang ‘dilirik’ oleh siapa saja. Dari dulu LK UKSW selalu terbuka dikritik siapa saja. Bahwa dalam mengambil keputusannya LK UKSW harus otonom, ya itu juga adalah salah satu karakteristik lembaga kita, UKSW. Jadi, jangan sampai mau kedap kritik, tetapi ternyata juga tidak otonom dari pengaruh-pengaruh di sekitarnya. Jadi, forum diskusi di SA adalah salah satu alat kontro sosial bagi LK. Kalau ada pandangan di sini yang mau dijadikan bahan pertimbangan mereka ya syukur, kalau tidak ya apa boleh buat, itu mekanisme LK. Paling kan kena kritik lagi.. ha ha ha..

    @Samuel: tekanan yang tetap kamu berikan sampai tanggapan terakhir adalah FAKULTAS dan bukan ANGGOTA. Coba simak: “Sebelum Diskusi/musyawarh fak. sudah diberikan amant bahwa terserah fakultas berbeda pandangan tidak apa2..karena ini adalah untuk menyampaikan pandangan umum aja tuk dijadikan dasar muayawarah!!!!” Saya tidak tahu ini salah ketik, tidak sadar, atau begitulah kesadarannya. Kekhawatiran saya adalah bahwa apa yang benar ada dalam benak forum rapat pemilihan itu ya seperti itu adanya: Fakultas dan bukannya Anggota. Inilah inti soal-nya. Di lokasi manakah hak suara pada saat pemilihan itu dipersepsi?

    @Ricko: pilihan lainnya kan bisa memerbaiki praktik. Tidak selalu apa yang dipraktikkan lebih baik kan? Pahami dengan baik jiwa komunitas, opsi dan implikasinya. Kalau mau pemilihan langsung, apakah semua mahasiswa sudah atau bisa dijamin mendapat akses? Soal dia tidak pakai hak suaranya kan itu hak pemilih. Namun, jangan sampai ada pemilih yang tidak tahu. Kan kita tahu dalam kasus2 pemilu dan pilkada kita tidak sedikit ribut2 muncul hanya soal ada pemilih yang tidak terdaftar, walau di sisi lain yang tidak datang nyoblos juga buanyak jumlahnya (di Jateng dan Jatim yang menang golput?). Jadi, jangan sampe kita cuma euforia menyambut suatu sistem/model, tetapi tidak menyiapkan perangkat pendukung yang memadai lalu hasilnya jadi tidak kredibel. Pendidikan ‘politik’ kepada pemilih juga perlu dilakukan.

    Sebagai bahan perbandingan. Saya pernah menyaksikan 2 kali pemilihan perwakilan mahasiswa dan pemimpin tertinggi organisasi kemahasiswaan di 2 perguruan tinggi asing. Yang pertama di sebuah college kecil (jumlah mahasiswa 2900an) di negara bagian Minnesota, AS. Yang kedua di sebuah universitas di Sydney, Australia yang jauh lebih besar (jumlah mahasiswa lebih dari 25 ribu) dari UKSW. Kedua-nya menggunakan model pemilihan langsung.

    Pertama, kita tahu bahwa kedua negara ini punya akar kultural yang cukup kuat untuk model pemilihan beginian (di ranah politik bangsa, Indonesia baru pilihan langsung 2004). Karena itu, rakyat mereka umumnya ya kalau merasa sreg dengan politik yang akan menyatakan pendapat dan suaranya secara terbuka, langsung. Bahkan, dari kecil anak2 mereka pun sudah dibiasakan berpendapat, apalagi sudah sampai jadi mahasiswa. Jadi, kesadaran politiknya bagi saya sudah cukup sebagai modal partisipasi politik. Mereka yang tidak ikut ya tahu bahwa mereka memang tidak mau pakai hak-nya karena alasan2 pribadinya. Jadi, ini modal yang cukup kuat bagi pemilihan langsung di organisasi kemahasiswaan mereka.

    Kedua, pengoperasian model pemilihan langsung juga didukung dengan persiapan yang matang dan sistem yang mumpuni. Kalau di college di AS itu mereka menggunakan online voting dengan batas waktu pemilihan yang terinformasikan ke setiap mahasiswa (diinformasikan beberapa kali), baik lewat email maupun bahan cetak (termasuk poster2). Kalau yang di universitas di Australia, mereka gunakan surat suara yang dikirim ke alamat si mahasiswa, sebagaimana alamat terakhir yang tercatat di Universitas. Namun, informasi2 pra pemilihan juga terkirim ke email setiap mahasiswa (plus bahan2 pemeriah pemilihan yang terpajang di kampus, bahkan sampai halte bis). Yang harus diingat, di kedua perguruan tinggi ini, setiap mahasiswa mendapat email account resmi dari college/universitas dan email tersebut aktif karena juga menjadi channe informasi kuliahnya. Tidak sedikit mahasiswa yang me-link email universitas ke email ke-2 ke-3 nya. Saya saja yang mahasiswa S3 pun mendapat info dan surat suara, padahal mahasiswa S3 punya asosiasi mahasiswa tersendiri. Jadi, setiap mahasiswa pasti terhubung via ke semua pengumuman dari universitas via email account itu. Jadi, hampir mustahil kalau mereka merasa tidak tahu. Ini modal kedua pengoperasian pemilihan langsung.

    Nah, info tersebut cuma jadi bahan bandingan dan pertimbangan supaya sistem apapun yang mau dipakai ya perlu kredibel. Jadi, bukan hanya karena sejumlah fakultas sudah main pilihan langsung sedangkan KUKM belum mengakomodasi itu lalu KUKM-nya yang harus berubah. Ini kan tampak cukup emosional. Semangat demokrasi sih boleh2 saja, tetapi kalau tidak hati-hati menyiapkannya, bisa jadi yang tadinya tampak demokratis bisa jadi justru menjadi lubang-lubang manipulasi dan/atau pengabaian dan itu kan jauh dari demokratis kan…

    Karena itu, saya selalu saja alias tidak bosan-bosan mengimbau, “Mbok ya LK duduk kembali dengan baik, evaluasi semua perangkat organisasi yang ada (termasuk apa yang sudah atau sedang dipraktikkan) dan putuskan apa yang baik baik LK. ” Evaluasi, evaluasi, evaluasi. Refleksi, refleksi, refleksi. Walaupun pasti selalu ada unsur2 subyektifnya (saya prbadi tidak percaya bahwa ada yang benar2 obyektif di dalam dunia sosial), tetapi itu subyektif dengan segala pertimbangan baik/buruk. Kalau itu dipikirkan dengan baik dan didasari niat luhur, mestinya bisa baik. Ingat, teman2 senior kita di tahun 1983/4 yang menghasilkan SPPM dan KUKM pertama kali saja bisa menghasilkan sesuatu yang masih sampai sekarang dipakai oleh Anda sekalian (sekalipun KUKM sudah mengalami revisi demi revisi dan sekalipun asumsi2 dalam SPPM pun sudah kadaluarsa). Jadi, silahkan pikirkan tentang sesuatu yang baik, bukan hanya bagi yang sekarang, tetapi bagi yang besok-besok juga. Karena itu, berpikir-lah kritis, prinsipiil, kreatif, dan realistis sebagaimana jiwa manusia Satya Wacana, jiwa Anda sekalian.

  11. adrian

    usul konkret!!!

    lebih baik, kasih duduk sudah itu BPMU, orang2 yang tidak bersepakat dengan mekanisme pemilihan, dan orang2 pembuat KUKM… itu sudah… biar kita juga tahu dan identifikasi permasalahan yang terjadi… biar semua clear… diskusi di ini forum memang bagus… tetapi, harus dikasih beres ini masalah… jangan sampai berlarut-larut… kalau tidak, ya gawat, bos… kita selesaikan saja semua masalah dengan baik-baik… supaya tidak mengakar ii permasalahan di UKSW, dan jangan sampai menjadi budaya yang masih dipertanyakan dan diperdebatkan…

    ok??? buat BPMU, tolonglah, kalian saya harap lebih tanggap dengan ini masalah… pleaaassseee??? ini suara dari seorang mahasiswa yang betul-betul prihatin… saya tidak mau, UKSW semakin hancur…

    salam…

  12. dumme_mann

    cuma mo bilang BPMU dan SMU jangan cuma bisa bikin kegiatan atau mengurusi sistem saja, namun kalau bisa memberi saran dan kritik pada jajaran rektorat karena segala kebujakan yang berkaitan dengan sistem dan hal-hal seputar PBM serta universitas ini berada di tangan rektorat.

    LKU janga cuma jadi tempat mahasiswa cari poin atau imbalan kerja, namun jadikanlah LKU sebagai kawah candradimuka bagi mahasiswa untuk mengasah diri sebagaqi generasi penerus bangsa yang kritis, kreatif, dan prinsipil.

  13. dumme_mann

    segala pendapat adalah untuk membangun bukan untuk menjatuhkan. sebuah tamparan diperlukan bukan untuk melukai, namun untuk menempa diri. kadang kita harus menghadapi serta merasakan sakitnya kegagalan serta berbagai problema, namun perlu diingat bahwa semuanya itu akan menuju kepada keberhasilan yang bisa membuat hati kita menjadi haru biru.

  14. Pinkan M. Indira

    @ Bung Neil:

    Mengikuti jalannya diskusi ini, beberapa hal muncul di benak saya :
    1. Kalau BPMU belum menjalankan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apakah mungkin salah satu penyebabnya adalah karena pemahaman mereka tentang organisasi juga masih kurang. Jika memang demikian, apakah mungkin BPMF juga belum paham benar tentang peran krusial dari utusan mereka di BPMU, sehingga dalam proses pemilihan tidak cukup seksama. Jika demikian, apakah mungkin pemahaman mahasiswa di fakultas yang memilih anggota BPMF juga tidak cukup paham tentang nilai penting dan aturan-aturan hidup berorganisasi mahasiswa, sehingga juga tidak seksama dalam memilih anggota BPMF? Nah, kalau ini yang terjadi pada mahasiswa UKSW, apa peran yang bisa dilakukan dosen sebagai bagian dari UKSW juga? Karena di fakultas saya, tidak banyak dosen yang cukup perduli dengan LK.
    2. Pembinaan kehidupan berorganisasi mahasiswa, ini tanggungjawab siapa di UKSW? Saya mengamati beberapa proses pelatihan kepemimpinan, baik di level fakultas maupun universitas, tampaknya proses pelatihan ini tidak benar-benar dilakukan dengan serius, hanya sebagai kegiatan-kegiatan yang harus diikuti oleh fungsionaris, tetapi hasil belajarnya tidak dievaluasi dengan serius. Laporan pertanggungjawaban lebih menekankan pada evaluasi pelaksanaan pelatihan, tetapi belum terlalu menitikberatkan pada hasil belajarnya. Sehingga, hasilnya ya seperti yang terjadi dalam proses pemilihan ketua SMU tersebut. Saya prihatin dengan cara para fungsionaris berkomunikasi baik lisan maupun tulisan, padahal ya sudah lulus mata kuliah ETIKA KRISTEN, dan beberapa yang mengikuti Latihan-latihan Kepemimpinan sudah memperoleh sesi tentang etika komunikasi.

    @all :
    Realita kehidupan manusia di dunia sudah cukup memedihkan hati. Sekarang ini, dunia perlu orang-orang yang membawa atmosfer positif, untuk dapat sedikit demi sedikit menyembuhkan luka. Tidak hanya membawa atmosfer positif (seperti kesenangan sementara yang diperoleh dari minuman keras, karena sesaat lupa dari gejolak masalah yang dihadapi), tetapi juga orang-orang, berkualitas pemimpin yang memiliki integritas dan hati yang melayani masyarakat. Nah, kalau dalam dunia universitas saja, yang terjadi adalah saling mengumbar emosi negatif, bagaimana nanti di konteks yang lebih luas yaitu masyarakat?

    Kalau kita mengaku masih menjunjung motto UKSW yaitu Takut akan Allah, mari bercermin apakah kita TAKUT akan Allah ketika kita berpikir, menulis opini, berbicara, dan berperilaku?
    Kalau kita mengaku SATYA WACANA, setia kepada wacana, yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru di dalam Alkitab; apakah pikiran, perkataan dan perbuatan kita masih setia kepada FIRMAN itu?

    Ada baiknya kita mulai lebih membiasakan diri menjalani kehidupan kita dengan selalu bertanya “What Would Jesus Do (WWJD) ?” dalam setiap situasi yang kita alami. Anda semua, sebagai fungsionaris LKU dan LKF, sebagai mahasiswa tanpa embel-embel, dalam semua situasi baik yang menyenangkan atau tidak, dapatkah 3-5 detik sebelum bereaksi, anda berpikir, WWJD?, baru kemudian memberikan respon?

    Selama ini, yang sering dkritik dari LK adalah kinerja dan hasil yang diberikan, bagaimana dengan kualitas karakter dari para fungsionaris sendiri? Cukup ironis ketika menyaksikan kegiatan-kegiatan LK yang dipenuhi dengan asap rokok dan terkadang diakhiri alkohol, sementara uang untuk membeli sebungkus rokok atau sebotol minuman keras, dapat memberi makan 2 orang anak jalanan atau pengemis di depan UKSW, atau bahkan membeli buku tulis untuk anak-anak tukang becak di Salatiga? Saya pikir, waktunya untuk kita berkaca pada diri sendiri, sebelum menuding orang lain. Ingat, saat kita menuding dengan jari telunjuk, satu jari mengarah pada orang lain, tetapi 4 jari mengarah pada diri sendiri..

    Hm…I have a dream, some may call it utopia, but I choose to keep dreaming…
    Someday, all the people in SWCU will live according to the TRUTH, really FEAR of GOD, walking according to the VISION from GOD.
    Someday, pohon-pohon di UKSW tidak perlu bekerja terlalu keras membersihkan udara yang tercemar oleh asap kendaraan bermotor yang terlalu banyak dan juga asap rokok yang mengepul terus menerus.
    Someday, mahasiswa akan lebih sibuk untuk beraktifitas positif, mengabdi pada masyarakat, mampu mengelola kehidupan emosinya sehingga tidak lari ke rokok, alkohol, freeseks dan narkoba.
    Someday, dosen-dosen akan menjalani perannya sebagai pengganti orang tua, figur otoritas yang positif dan menjadi role model karakter untuk mahasiswanya.
    Someday, civitas akademika UKSW dapat berfokus kepada kegiatan akademis dan pengabdian masyarakat, tanpa energinya dicuri oleh konflik, kemarahan, iri hati, kekecewaan, persaingan dan dendam; tetapi mampu mengampuni dan mengasihi orang lain tanpa syarat, sehingga energi dan daya UKSW akan diberikan bagi perbaikan kehidupan masyarakat.
    Someday….I believe…!!!

    from my heart,
    P.M. Indira – Fak. Psikologi

  15. samuel

    Intinya kan pengambilan keputusan tidak didasarkan pada pandangan fak..tapi masih dialnjutkan dengan diskusi/ musyawarah anggota berdasarkan pandangan umum..dan menyapakati….

    So tidak ada Voting…klo voting satu fak..satu suara nah itu yang salah..( KUKM pasl 33 ayat 3 )

    karena itu berikut adalah pemahaman saya…

    Point 1 dan 2 KUKM pasal 33 adalah diskusi/musyawarah untuk disepakti. ( tidak ad larangan untuk diskusi fak..klo menurut saya, dalam musyawarah tidak ad aturan resmi kalaupun ada, itu berdasarkan kesepakatn juga dan hanya berlaku tuk agenda tersebut..artinya mau musyawarah aturannya kayak gmn.,ya terserah kespaktan…) yang pentng dalam musyawarah itu tidak ada pemaksaan…atau yang sering saya lihat di komenta ini adalah pembunuhan suara…
    klo di KUKM ad aturan khusus musyawarah tolong dijelaskan biar saya ngerti juga… karena jujur saya juga baru mau belajar…

    Point 3 ( voting) baru mengenal/ menggunakan istilah satu anggota satu suara bukan fak..karena memang harus begitu…supaya seimbang antara fak besar dan kecil…

    point 3 ditempuh klo 1 dan 2 tdk terpenuhi…

    perlu diingat pemilihan belum masuk tahap 2 dan 3…karena musyawarah mufakat bisa terpenuhi…

    Waduh kok aku jg ikut2nn Tp ntra apa2 karena saya jg adalah org yang peduli LK..karena saya adalh mahasiwa dan sy juga masih mau belajr…
    @ to All
    Aku..Aku..Aku.. sedih…melihat komentr..disini…
    Yang ada hanya saling Memojokkan dengan kata2 yang sedikit tidak enak…Saya sedih benarkah Kalian benar Peduli Sama LK dan Mhsw atau hanya karena tidak puas dengan adnya kepentngan pribadi/kelmpk tdak terpenuhi…..!! antara Mahasiswa lg

    Klo kalian merasa diri sok kritis, kritiklah yang membangun…Bukan malah mau menjatuhKan..

    Saya setuju dengan adNya media ini..tuk bisa saling bertukar Pikiran…Tp IngT bukan tuk Saling memojokkan ya…
    Salam Mahswa UKSW…..

  16. Ricko

    @Bang Neil: Untuk masalah pendidikan politik (atau boleh saya singkat saja partisipasi politik) mahasiswa sekarang memang sangat kurang, dan saya sangat setuju dengan pendapat anda. Bisa dibilang iklim politik di Indonesia yang hanya bisa “JUAL NAMA” dan “JUAL GAYA” tidak bisa menyentuh hati masyarakat sampai ke dalam. Apa yang dibutuhkan mahasiswa sekarang memang sama seperti yang Indonesia butuhkan yaitu “JUAL KUALITAS” dan “JUAL KONSISTENSI”. Saat kita bertanya pada mahasiswa: “Apa yang kau tahu tentang LK???” Saya percaya akan banyak dari mereka yang bisa jadi akan menjawab: “Aku tak peduli!!!”.
    Ada beberapa pertimbangan yang saya pikirkan tentang pemilihan langsung ketua SEMA:
    1. Sebagai LK kami berusaha melibatkan mahasiswa untuk ikut ambil bagian mengkritisi pemilihan ketua SEMA. Dalam hal ini kampanye bisa dikatakan menjadi kunci pokok membuat mahasiswa tahu tentang siapa orang yang akan mereka pilih. (menjadi permasalahan jika mahasiswa sendiri tidak tahu apa visi dan misi dari calon kandidat).
    2. Secara luas, pemilihan langsung juga membuat mahasiswa tahu siapa orang yang mereka pilih. Bandingkan dengan hanya pemilihan dalam BPMF dimana hanya orang2 BPMF yang tahu dan hanya mereka yang memilih (menjadi permasalahan jika ada permainan hitam didalam BPMF itu sendiri).
    3. Secara moral, ketua SEMA yang terpilih melalui pemilihan langsung tentunya akan lebih mempunyai keyakinan teguh untuk bertugas karena dia tahu ada banyak mahasiswa yang mendukung dia.
    Itu jika saya berbicara dengan pandangan IDEAL-nya. Jika kita melihat mengenai masalah partisipasi politik saya rasa akan terjadi penyimpangan sama seperti yang anda katakan (dan saya sangat setuju dengan opini anda).

    Sekarang dengan pemilihan di dalam BPMF. Permasalahan yang sama juga bisa terjadi. Saya tidak bisa menjamin bahwa semua anggota BPMF di seluruh Fakultas adalah orang2 yang punya pendidikan politik (atau partisipasi politik) yang ideal. Bisa jadi mereka masuk karena iming2 poin, atau yang lain. Dan sewaktu pemilihan, bisa jadi suara mereka bisa “dibeli” oleh pihak2 yang berkepentingan (bandingkan dengan pemilihan langsung: sulit dong bisa membeli suara sedemikian banyak mahasiswa).
    Sebenarnya saya tidak ingin menyinggung permasalahan ini, tapi entah Bang Neil juga dengar atau tidak bahwa ada pemilihan ketua SEMA di “beberapa Fakultas” dengan sistem pemilihan tertutup BPMF mendapatkan “permasalahan internal”.

    Jika saya boleh berbicara, itu semua karena mahasiswa sudah kehilangan IDEALISME. Idealisme mahasiswa sekarang sudah berubah dari yang tadinya peduli akan nasib masyarakat dan negara sekarang menjadi: “yang penting saya lulus cepat, nilai mantap”
    Bagaimana menurut Bang Neil sendiri jika kita sudah berbicara masalah tataran ideal dan non-idealnya???

    Dan jika berbicara mengenai Idealisme, saya sendiri tetap setuju dengan konsep demokrasi berdasarkan musyawarah ketimbang voting (pemilihan umum kan pake voting juga kn???). Sebenarnya saya sendiri sudah mengungkiri yang namanya idealisme tersebut kan??? (Saya sendiri merasa memang bukan orang yang beridealisme, tapi fleksibel saja…tapi saya masih tetap memegang teguh dengan apa yang namanya PRINSIP).

    Mengenai KUKM, memang itu harus didiskusikan dalam sebuah forum bersama (dan BPMU harusnya memfasilitasinya). Permasalahan mengenai di amandemen atau tidak itu tak masalah yang penting kita bisa menyatukan persepsi dulu (musyawarah banget kan). Walaupun saya sendiri masih tetap merasa KUKM perlu di amandemen (melihat bahwa ada beberapa isi yang juga terlalu membatasi gerak LK selain masalah pemilihan tadi).

    God Bless

  17. andi-dobleh

    walah2 puluhan comment sudah disosorkan disini.
    puluhan saran dan kritik sudah dicoba sumpalkan ke mata fungsionaris BPMU via media ini.
    tak nyana hanya ada 2 tanggapan dari lembaga terkait. 2 tanggapan yang hanya merupakan penjelasan terhadap situasi saat itu.
    Apa jaringan internet or komp BPMU lagi bermasalah? mungkin gara2 kebanyakan buat liat social network website tuh…
    Atau BPMU menjadi spechless, karena tidak paham permasalahan? (berabe nih kalau begini)

    menanggapi komentar rekan2:
    @kak NEil
    kelihatannya LK terbuka terhadap kritik kok.Cuma masih agak bingung bagaimana harus menerimanya… mungkin mereka sedang asik meliha wajah-wajah baru (seperti saya juga)

    @Ricko
    mari belajar bersama.
    “konsep DEMOKRASI yang BENAR” menurut siapa????
    mengutip ucapan dian ade permana di forum komentar artikel “Akuarium”
    “tidak akan ada pernah benar yang benar-benar benar…………………………….
    ketika setiap dari kita selalu menyuarakan versi kita..dengan cara kita…dengan kebenaran sesuai yang kita pahami…maka yang ada hanya ‘kebenaran versi’”

    @Pinkan
    anda bertanya kepada Bung Neil. Tapi saya juga tertarik menanggapi juga. Gpp ya Mbak….

    anda menulis: “apakah mungkin pemahaman mahasiswa di fakultas yang memilih anggota BPMF juga tidak cukup paham tentang nilai penting dan aturan-aturan hidup berorganisasi mahasiswa, sehingga juga tidak seksama dalam memilih anggota BPMF”
    setau saya, pemilihan BPMF di fakultas saya = yang mau jadi BPMF mendaftar , lalu akan diwawancara oleh senior BPMF periode sebelumnya (s/d tahun 2006, selanjutnya saya tidak punya data). jadi bukan permasalahan mahasiswa yang memilih wakil, tetapi mungkin lembaga BPMF telah begitu ahli dan mampu mengubah konsep “perwakilan”. (silakan datang ke ruang kecil di sebelah F114 untuk konfirmasi ke lembaga bersangkutan)

    anda menulis : “…Pembinaan kehidupan berorganisasi mahasiswa, ini tanggungjawab siapa di UKSW?……Laporan pertanggungjawaban lebih menekankan pada evaluasi pelaksanaan pelatihan, tetapi belum terlalu menitikberatkan pada hasil belajarnya. Sehingga, hasilnya ya seperti yang terjadi dalam proses pemilihan ketua SMU tersebut…..”
    IMO kalau tentang pembinaan kehidupan berorganisasi mahasiswa, tanggung jawab terbesar ada pada mahasiswa itu sendiri, dan pihak fakultas/rektorat (via KoorBidKem/Biro Kemahasiswaan) hanyalah sebatas koordinasi(definisi KBBI:perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yg akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur)..
    Tapi kalau soal pembinaan/pelatihan kepemimpinan, bukannya ada PK3M(Pusat Pembinaan Kecerdasan,Kepribadian dan Kepemimpinan. Mahasiswa) yang setahu saya dipimpin oleh Anda sendiri. Jadi Anda tentu lebih mengerti.
    Saya juga heran, kenapa Anda melakukan simplifikasi: -polemik legalitas proses pemilihan Ketum SMU 2008/2009 sebagai akibat dari tidak efektifnya pelatihan kepemimpinan-
    Anda sebagai dosen juga tentu tahu bahwa proses belajar bukan hanya dalam ruang kelas (atau ruang pelatihan), tetapi juga di dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga proses pemahaman sesorang (dalam hal ini para fungsionaris BPMU) tidak bisa hanya dipasrahkan kepada efektivitas pelatihan kepemimpinan,B>saja>.

    mengenai: Takut akan Allah, SATYA WACANA, dan “WWJD”
    pemahaman akan Allah dan Iman ada dalam diri individu, bukan dalam Alkitab ataupun khotbah pendeta atau pastor, atau pemuka agama manapun.
    Jujur saja, saya sih gak Takut akan Allah. Buat saya, Allah adalah teman bermain dan ngobrol yang menyenangkan.
    Lagian dulu kan jaman Yesus, belum ada Marx ataupun Smith, belum ada Pancasila dengan musyawarahnya. Jadi susah juga yah kalo kita mikir Yesus akan berbuat apa dengan konsep musyawarah or voting.
    jadi mungkin saya bisa dikategorikan non-”Satya Wacana” ya?

    mengenai impian mbak Pinkan, semoga saja ketika UKSW “bebas rokok dan freeseks” terjadi, saya dan keturunan saya gak ada disini. Hehehe….

    @samuel
    jangan main generalisasi. Ketika ada satu dua komentar saling menyerang, Anda bilang semua menjatuhkan. Banyak rekan-rekan disini yang juga memberikan kritik membangun.

    @LK
    belum lelahkah LK bertarung dalam dirinya sendiri. Banyak musuh bersama yang harus dihajar!

    @all
    Theo Litaay pernah berkomentar di web ini (opini : Antara Ada dan Tiada: Peran LK dalam Penentuan Kebijakan Kampus)
    ,”LK hanyalah salah satu sub-sistem dari sistem universitas. Jadi kalau sistemnya tidak berjalan dengan baik maka memang sub-sistem lainnya potensial mengalami distorsi,”
    jadi mungkin juga distorsi subsistem ini juga mungkin merupakan imbas dari distorsi di sub-sistem lainnya, atau mungkin distorsi dalam sistem besar UKSW sendiri.

  18. iston

    congratulation ya bro. Mudah-mudahan, dengan terpilihnya dirimu dapat kamu pergunakan untuk membawa UKSW ke arah yang lebih baik, kususnya melalui kegiatan2 kampus. Jangan lupa, selalu mengandalkan Tuhan sebab kalau hanya mengandalkan manusia, kamu akan kecewa karena manusia tidak dapat diandalkan Yes 2:22. GBU………………

  19. Theofransus Litaay

    Rekan-rekan sekalian,
    LK memang tempat mahasiswa belajar menjalankan organisasi dan bekerja dalam logika organisasi. Kesempatan ini akan sangat membantu untuk mahasiswa mengenali cara kerja organisasi dalam dunia kerja nantinya. Oleh karena itu sebaiknya berbagai elemen organisasinya ditingkatkan mutunya, bisa melalui training dan perbaikan sistem LK itu sendiri. Sebagai orang yang pernah merasakan ‘manisnya’ ber-LK, saya yakin bahwa jika performance LK ditingkatkan, maka kepercayaan mahasiswa kepada LK juga akan meningkat dan penghargaan mahasiswa kepada LK juga akan meningkat. Kelemahan-kelemahan yang ada tentunya dapat diperbaiki, jadi persoalan yang dihadapi LK pada saat ini bisa dijadikan momentum untuk memperbaiki diri.
    Tentunya dibutuhkan keterbukaan, kerjasama dan komitmen untuk memperbaiki diri.
    Selamat membangun diri.

  20. Neil Rupidara

    @all: terima kasih, saya juga belajar banyak hal dari posting tanggapan dan pertanyaan2 anda semua… @andi: terbuka terhadap kritik tampaknya harus ditafsir satu atau lebih langkah maju lagi.. yakni apa setelah mendengar… karena kritik sesungguhnya adalah masukan dalam format ‘bukan saran’..

    @ricko:
    “Jika saya boleh berbicara, itu semua karena mahasiswa sudah kehilangan IDEALISME. Idealisme mahasiswa sekarang sudah berubah dari yang tadinya peduli akan nasib masyarakat dan negara sekarang menjadi: “yang penting saya lulus cepat, nilai mantap”

    saya kira, kita punya banyak referensi yang mengajarkan kita untuk balancing yang ideal dengan apa yang kita secara riil kerjakan… manusia pada dasarnya hidup digerakkan oleh purpose, apapun wujudnya… ada yang bermimpi besar injakkan kaki di bulan… ada yang ingin melihat persamaan hak antar manusia… ada yang cuma ingin perut kenyang… semua adalah ideal2, walau terentang level abstraksi-nya… cuma, saking beda level abstraksinya, kadang kita dikotomikan antara yang ideal (diasosiasikan mimpi besar, menyangkut nilai2 luhur, et) dari yang bisa dikerjakan atau berbasis kepentingan yang dapat dilihat wujudnya (menjadi praktis – pragmatis).. dan ketegangan ini (jika bisa disebut sebuah ketegangan) bersifat everlasting, karena dari dulu sampai kini dan sampai kapanpun mungkin tetap ada… namun, kembali ke referensi yang saya rujuk untuk menjaga keseimbangan… cuma satu literatur yang membahas debat yang ideal versus yang pragmatis… pada konteks organisasi bisnis yang hidup lama dan sukses dan tetap yang terbaik.. jawabannya… sampai pada level harus memilih, perusahaan2 itu memilih tidak mengorbankan ideal2nya… luar biasa! kebanyakan kita memersepsikan kalau sudah ngomong bisnis kan kepentingannya sangat pragmatis, pokoknya untung… namun jawaban ini memberi pemuasan dahaga kaum idealis, bahwa di business world pun ternyata ada ya pro-idealisme.. dan ternyata mereka-lah para pemenang…

    apa yang kita bisa belajar dari kasus seperti itu? saya kira sama seperti Kennedy bermimpi mengirim orang ke bulan… sama seperti luther jr memimpikan amerika yang lebih manusiawi… idealisme seperti itu kan bisa diwujudkan… soalnya adalah endurance dan persistence kita mewujudkan yang ideal… kalau kita cepat capek dan putus asa ya menyalahkan “ah kamu sok idealis” itu pasti mudah keluar… tapi, belajar dari mereka yang bisa mewujudkan idealismenya, kita pun mesti bisa menjawa “kami pun bisa!!!”

    terkait dengan hilangnya idealisme, saya kaitkan juga pertanyaan @mbak pinkan dan @andi… soal pemahaman berorganisasi… toh idealisme/ideologi berorganisasi adalah bagian dari pemahaman itu… jika dinilai hilang, apa artinya? sesuatu yang sebetulnya ada dan pernah hidup dengan kuat, mengapa kini dinilai tiada..? ini kan menunjukkan ‘kegagalan’ organisasi mewariskan pengetahuan2nya… so simple… ini juga membuktikan betapa kelirunya sikap “ah sok idealis”, “jangan mengawang2 deh” etc yang ternyata kini kita diperhadapkan pada krisis hal-hal empiris dalam organisasi dalam kaitan dengan lemahnya idealisme… tensi idealisme – pragmatisme telah dijawab dengan model peniadaan salah satu bukannya sebuah ketegangan kreatif, yang satu sealu memengaruhi yang lain secara dinamis… itulah yang membuat organisasi2 terbaik selalu maju terus…

    nah, kegagalan transmisi pengetahuan dan lemahnya kontekstualisasi seiring perubahan zaman menunjukkan rapuhnya sistem belajar dalam organisasi LK… bahasa mbak pinkan ya pelatihan kepemimpinan… andi mengritik itu… tapi, mari kita persepsikan pelatihan kepemimpinan dunia kemahasiswaan kita tidak terbatas hanya pada modul2 dan program yang di-set-up tim yang dibentuk pak WR3… terlalu sempit kalau menafsir pelatihan kepemimpinan LK sebatas itu… atau mungkin saya ganti saja kata pelatihan dengan menambahkan kata pengembangan.. atau kalau di dunia pelatihan, sebagian orang kini lebih suka pakai istilah pembelajaran (learning) untuk menjembatani dikotomi konseptual antara pelatihan vs pengembangan…

    SMU periode 1993/1995 (kebablasan beberapa bulan akibat konflik UKSW) pernah membentuk suatu tim untuk mengaji dan merumuskan ulang sistem pendidikan kader kepemimpinan di LK… sebagian orang2nya masih ada di kampus… anggota tim di antaranya bung Theo Litaay, mantan ketua BPMU 1992/1993.. ditambah pimpinan LK di zaman itu yang kalau menyebut nama yang masih ada di kampus ya saya sendiri (Ketum SMU), pak Umbu (Sekum SMU).. ada sejumlah teman yang sudah berkiprah di dunia lain… tim itu disupport oleh senior lain seperti bung Ferry Karwur dan bung Dharma yang masing2 bekas ketua SMU atau dulunya dikenal sebagai BKK… juga dibekali oleh pemikir2 kampus seperti pak John Titaley, pak Soegeng Hardiyanto, etc..

    Konsep tim itu dalam memandang pembentukan kader kepemimpinan mahasiswa di UKSW kalau tidak salah ada 3 jalur… yang formal lewat pelatihan-pelatihan (dirancang di samping LDKM, LMKM, dan LLKM juga hendak disupport dengan pelatihan analisis sosial yang dulu dimiliki oleh LPM dan rancangan2 pelatihan lain yang sebetulnya mau diminta unit2 tertentu membantu menyediakannya)… jalur kedua adalah pengalaman empiris lewat keterlibatan dalam kepanitiaan dan kepengurusan… ini mungkin dulu disebut yang non-formal… serta jalur ketiga adalah yang informal di mana senior – junior atau yang sebaya biasa duduk2 ngobrol di kafe kampus, ‘kafe GMKI (sebuah istilah bagi sebuah warung kecil yang biasa jadi tempat ngumpul selepas acara GMKI atau ya sekedar kumpul ngobrol anggota GMKI), atau ya tempat2 informal lain… mekanisme ini kadang tidak diperhitungkan tetapi sesungguhnya potensinya sangat besar (banyak sudah studi ilmiah tentang pentingnya peran kelompok informal)…

    Jadi, ide SMU melalui tim itu ya cukup luas… dan SMU dan LK pada umumya harus merawat dan mengembangkan seluruh potensi itu agar bisa melahirkan pemimpin2 yang mumpuni… baik idealisme-nya maupun ketrampilan2 berorganisasi… serta pengetahuan dan pemahaman atau wawasan umum yang mana selalu berkaitan dengan dunia kemahasiswaan (baca hal-hal seputar pergerakan kemahasiswaan, baik intra maupun ekstra kampus)…

    LK sendirilah yang bertanggung jawab terhadap dirinya, termasuk keberlangsungan pendidikan kepemimpinannya bagi proses alih generasi bagi perkembangan organisasi yang sustainable… kalaupun ada pihak lain di luar LK, misalnya P/WR 3, unit2 lain yang dirasa potensial dimanfaatkan bagi kepentingan pembinaan mahasiswa.. maka LK harus proaktif untuk melibatkan mereka… bagi kemanfaatan LK… yang ujung2nya ya perwujudan idealisme UKSW… serta pemenuhan profil lulusan.. creative minority itu…

    Kalau kita lalu melihat belakangan ini tampak di antaranya drive pihak eksternal LK yang cukup besar.. ambil contoh tim perumus kurikulum pelatihan kepemimpinan justru diinisiasi oleh WR3 dan bukannya LK… maka ini refleksi dari kelemahan sistem dan praktik keorganisasi LK UKSW.. dan refleksi saya sampai hari ini adalah itu efek berkepanjangan dari konflik UKSW di medio 90an.. beberapa teman meragukan itu… tapi, saya sangat yakin, berdasarkan pemahaman teori2 organisasi yang saya pelajari..

    dosen sesungguhnya tidak perlu campur tangan.. kecuali menghargai dan mendukung…. dosen punya tanggung jawab lain dalam pembentukan profil lulusan UKSW dan itu harusnya sinergistik dengan upaya2 LK.. kalaupun ada irisan2, maka model kolaboratif harus ditemukan di sana… tetapi, saya berpandangan bahwa the main players adalah LK dan mahasiswa itu sendiri… dalam kasus FE melahirkan model point card di tahun 2000… maka itu di antaranya model kolaboratif itu… fakultas melegimasi keputusan kelembagaannya… wajib ekstrakurikuler… tetapi ekstrakurikuler yang bagaimana, sistem point card itu kayak apa ya itu porsi LK… fakultas tidak boleh campur tangan, tetapi perlu mendukung, memfasilitasi.. semua bagi kebaikan mahasiswa dan dunia kemahasiswaan di FE dan di UKSW…

    jadi belajar dari sejarah… LK UKSW harus taking the leading role… manfaatkan kepakaran para tokoh di UKSW untuk memberi amunisi.. tetapi, you must decide yourself, what is better or the best for you… tentu ini harus in line dengan idealisme UKSW… sebuah idealisme yang mengakui eksistensi mahasiswa dalam posisi yang sangat penting… IMAGO DEI dan UNIVERSITAS MAGISTRORUM ET SCHOLARIUM…

    jadi kalau sekarang LK mengalami kekisruhan taruhlah begitu.. soal pemahaman, bahkan turun ke aras praktik organisasi.. tampak dari ribut2 di soal pemilihan ini, satu contoh nyata… maka saya khawatir ini mengekspresikan LK is not really understand siapa dirinya, mengapa begitu, bagaimana mewujudkannya etc… bagi saya orang yang dibesarkan dari lingkungan LK UKSW, ini jelas sebuah keprihatinan… tetapi saya percaya there must be so many good things, good people around and within you as a group… karena itu, ya saya bisa cuma challenge LK UKSW sekarang ini…

    Karena itu saya tidak pernah sepakat dengan imbauan saam supaya kami para alumni dan mantan cuma harus diam… orang macam saya, mau melihat LK UKSW dan mahasiswa umumnya kembali ambil posisi kritis dalam kehidupan komunitas UKSW… i believe you can do it… so show me that you can… i hope to see you good signal very soon… sangat jelas… it’s your turn.. kami mendukung!!! tapi, jika anda dinilai gagal, jelas kami kecewa, prihatin, dan jangan marah kalau ikut berteriak for the shake of your own good..

  21. pinkan margaretha

    @ andi…

    tidak apa ikut menanggapi…malah lebih luas perspektif yang saya peroleh, jadi thank you very much.
    Tentang PK3M, satgas ini baru berusia 1 tahun, berakhir di bulan September 2008, jadi belum banyak hal yang bisa dikerjakan, terutama karena posisi dan keterkaitan satgas ini dengan LK memang belum diperjelas sejak dari awalnya. Pelatihan Pra Dasar Kepemimpinan tahun 2007, belum ditangani PK3M, baru yang tahun 2008 ini. Kemudian Latihan Dasar yang diadakan di level Fakultas, dan Latihan Menengah yang diadakan di level Universitas, juga tidak berkoordinasi dengan PK3M. Nah, inilah hal-hal yang perlu kita benahi bersama. Boleh dikatakan, PK3M belum benar-benar menemukan bentuk dan fungsinya, sebagaimana yang ditunjukkan oleh NAMA yang disandangnya. Anyway, thank you untuk perspektifnya.

    @ bung neil :
    terima kasih untuk penjelasannya, saya mulai bisa melihat ‘the big picture’ of LK itu sendiri.
    Apakah mungkin, kegagalan transmisi pengetahuan dan lemahnya kontekstualisasi tentang LK di UKSW, dipengaruhi juga oleh perbedaan karakteristik individu mahasiswa pada tahun 93/95 dengan mahasiswa yang ada sekarang ini? Ada gejala bahwa mahasiswa sekarang cenderung kurang peka dengan apa yang terjadi di lingkungannya, tidak cukup persisten untuk meraih idealisme, mudah menyerah, dan ingin cari cara yang mudah saja…instan, agak malas untuk mempelajari hal-hal yang abstrak dan kompleks.
    Tentang GMKI, saya pun mendengar bahwa dulu ini merupakan wadah pembelajaran berorganisasi yang efektif, sehingga mereka-mereka yang dulu berkecimpung di dalamnya, sekarang ini berperan sebagai pemimpin di masyarakat. Sekarang, wadah seperti ini boleh dikatakan tidak lagi eksis di UKSW..

    @ MAHASISWA UKSW :
    Take your turn, ini era untuk kalian berkiprah, maju bukan hanya dengan ambisi pribadi, tetapi maju sebagai pemimpin yang melayani, dan tidak mudah menyerah. Hidup Mahasiswa!

  22. andi-dobleh

    @kak Neil
    saya pun mengakui transmisi pengetahuan (meminjam ucapan mbak Pinkan) atau dengan kata lain pengkaderan kepemimpinan LK melalui jalur informal (ngobrol2 di kafe), sangat lah efektif, karena saya pun belajar 75% pengetahuan LK saya dari situ.
    mengenai tanggapan Anda atas komentar Saam, saya dukung 100%. Asalkan masukan yang disampaikan oleh senior sebatas kritik&saran bukan intervensi. Pertimbangan saya, tidak mungkin kita belajar mengenai pengalaman LK periode sebelumnya hanya dengan membaca LPJ ataupun melalui foto.

    Mengenai kurikulum kepemimpinan yang di inisiasi oleh WR III, inil pun sempat jadi bahan pemikiran saya. Menurut saya, ketika terjadi pembahasan tersebut (kalau tidak salah tahun ajaran 2006/2007) memang LK (termasuk saya di dalamnya) sedang dalam periode grafik performa yang menurun (berdasar perbandingan dengan cerita-cerita senior), dimana ke kritisan fungsionaris LK terhadap isu sosial relatif rendah (dibandingkan dengan rekan-rekan dari kampus lain). Bahkan keberanian LK untuk mengambil sikap atau menyelidiki peritiwa yang menyangkut mahasiswa dan kampusnya pun sangat rendah, terlihat dalam kasus pembangunan Alfamart dan surat Dikti mengenai trimester.Sehingga tidak mengherankan ketika WR III meng-inisiasi pembuatan kurikulum kepemimpinan pun, LK sebagai satu organisasi yang seharusnya bertanggung jawab terhadap hal itu tidak berusaha mengambil alih. Walalupun memang dalam tim perumus kurikulum tersebut juga beberapa mantan fungsionaris LK periode sebelumnya.

    @mbak Pinkan
    terima kasih atas infonya mengenai PK3M. Mengenai penanganan Program Pelathan: saya hanya mengharapkan bahwa penanganan sebatas memberikan masukan profesional (dalam hal metode konseling misalnya.. atau data/materi pendukung) atau pengadaan fasilitator. Final decision mengenai segala sesuatu (penentuan metode,fasilitator dan materi) sebaiknya tetap di LK.

    Anda menulis : “……Ada gejala bahwa mahasiswa sekarang cenderung kurang peka …dst
    Menurut saya memang kebanyakan mahasiswa saat ini memang tidak tertarik dengan lingkungan sosialnya, berdasarkan cerita beberapa dosen saya (KID, D.D. Kameo).

    @LK
    Sosok pendahulu di LK jangan cuma diingat sebatas nama, galilah pengetahuan melalui mereka. MANFAATKAN MEREKA!!(hehehe)
    Tapi tetap pegang teguh, bahwa fungsionaris saat ini lah yang bertanggung jawab untuk keputusan saat ini.
    Final Decision tetap di tangan anda.

    @all
    ada beberapa yang mengungkapkan mengenai idealisme, baik berubahnya idealisme, ataupun kurangnya persistennya mahasiswa menggapai idealisme.
    Saya setuju dengan komentar ricko, memang idealisme mahasiswa saat ini memang sudah berubah menjadi egosentris.
    Jusru itulah tantangan kepada rekan-rekan LK saat ini yang masih memiliki Idealisme sosial ,
    bagaimana Anda bisa menghegemonikan idealisme tersebut kepada mahasiswa lain.
    Menurut saya, permasalahan pemilihan Ketum SMU ini bila susah untuk dirubah,, jadikanlah pengalaman berharga dan teruskan pengalaman ini kepada penerus-penerus LK nanti.
    Kalau diterusin bisa lama, lha wong mbuat GBHPLKU aja makan waktu lama banget……..

  23. mahasiswa yang ingin bertanya

    kami hanya ingin menyampaikan harapan kami kepada bapak Ketua SMU terpilih,

    1) bantulah bapak – bapak petinggi uksw yang mungkin kesulitan dalam meyelesaikan masalah trimester/semester. mungkin peranan orang – orang muda akan membantu para orang tua dalam berpikir untuk kebaikan bersama. setahu kami sih dalam berdagang ADA UANG ADA BARANG TAPI KOK DI UKSW ADA UANG TAK ADA KUALITAS.
    2) bapak Ketua SMU terpilih adalah salah seorang mahasiswa fisika wakililah aspirasi teman -teman anda di fisika, tentang nasib akreditasi progdi fisika. mungkin pada dosen di fisika sudah pusing mikirin rumus kali ya sampai – sampai hal penting seperti ini menjadi terbengkalai lama.

  24. andi-dobleh

    Harap diingat, Ketum SMU sebaiknya terlepas dari segala latar belakang fakultas asalnya.
    Bukan berarti mengecilkan permasalahan progdi pendidikan fisika.
    Saya sendiripun mengetahui sedikit banyak permasalahannya, karena, CMIIW, permasalahan itu mumbul ke permukaan pada periode 2006-2007 dimana saat itu saya sempat nampang di LK.
    Mungkin lebih tepatnya, pesan di bawah disampaikan kepada Ketum BPMU dan SMU:
    “perjuangkan keadilan bagi semua mahasiswa, prioritaskan perhatian kepada nasib mhs progdi Pend Fisika!”

    Mengenai fenomena “Ada Uang gak ada kualitas”..
    saya sendiri sempat memikirkan hal tersebut. Hanya saja, saya tidak berani terlalu terburu-buru, karena sampai saat ini saya belum pernah melihat laporan keuangan UKSW. Dulu pernah saya meminta kepada BPMU 2007/2008, kalau ga salah ke angota komisi C dan Ketumnya, tapi tidak ada tindak lanjutnya.
    kira2, BPMU 2008/2009 bisa gak ya menyajikan laporan keuangan UKSW kepada mahasiswa

  25. psycho

    ya saya sebagai mahasiswa, mari kita belajar bersama..
    jika saya merasa persetan dengan urusan LK, saya akan mulai belajar sedikit2 untuk menyukai..
    jika saya merasa menjadi orang yang asal2an ngomong dan tidak tau buktinya, saya akan mencari bukti dan berhati0hati berbicara..
    jika saya seorang yang kurang waras, saya akan belajar nebjadi orang yang waras..
    marilah kita sama2 berusaha untuk belajar…

    thanks buat semua komentar, saran dan kritik kalian..
    saya merasa bangga karena mendapat semuanya itu…

    sori buat orang2 yang sudah tersinggung..
    mungkin anda tidak akan memaafkan saya…

    saya masih ank muda yang sedang belajar…!!!!

    selamat buat ketua SMU yang sudah terpilih..
    kiranya dapat memberikan yang terbaik buat mahasiswa UKSW…

    thanks..
    GBU..!

  26. Untuk komentar ke 73:

    ADA UANG ADA BARANG TAPI KOK DI UKSW ADA UANG TAK ADA KUALITAS.

    Ah, jangan gitu mas/mbak. Saya kasih tahu ya, UKSW itu universitas besar, megah, terkenal, mewah, berkualitas, dahsyat, canggih, dan mantap.

    Aduh, saya berbohong di bulan puasa. *Sadar telah (sengaja) berbohong*. Atau memang jujur?

    Untuk SMU, siapapun ketuanya gak masalah. Yang penting asoy geboy lifebuoy mantap coy!

  27. -bhoow-

    wey….

    pada ngapain ya?
    kok engga penting gitu?
    perasaan kemaren2 engga pada protes ama lk, trus sengaja ngeebikin lk dipimpin oleh sapa gituu…
    pertanyaannya adalah….

    APAKAH LK ITU MASIH PENTING BUAT KAMPUS KITA?

    saya kira engga lagi…
    selama masing-masing masih ’sok bekerja’
    tp lupa apakah ia berkarya ato tidak….

    NB: lk uda engga pentig lagi

  28. Ir. Soekarno

    emangnya gue pikirin mngenai lk. bodoh amat. gue dah tau arahnya lk. pasti UUP (Ujung-Ujungnya Politik) peace .

  29. LK merupakan pemerintahan kampus….LK punya kekuasasan….tapi sayang selama saya berkuliah di UKSW(Universitas Kristen Sandal Wapit) hehehe…saya menemukan pemimpin yang seperti kerbau dicocok hidung…ikut kesana kemari, mahasiswanya dibela kalau dibelakangnya dosen…Oh bwt fakultas hukum sama ekonomi tolong pindah dong dari gedung LKU…jangan kalian pikir kalian fakultas besar mau ambil ruangan seenaknya….gak cukup besar tuh gedung F…..

    Tolong ditinjau…..

  30. kakha

    saya pikir LK harus tetep jalan.. mungkin kalo kita melihat ke LK (univ) sendiri, kita akan melihat banyak kekurangan di sana-sini, tapi bagi saya yang saat ini sudah jadi alumnus UKSW, dan menjadi bagian dari universitas lain, saya mau bilang bahwa LK kita masih jauh dibandingkan LK yang ada di tempat saya sekarang.. so, LK maju terus pantang mundur, lakukan apa saja yang kalian bisa lakukan, dan sisanya, biarkan “orang” lain yang kerjakan, hehe.. oke.. peace…

    oya, tentang ada uang gak ada kualitas.. ‘kualitas’ seperti apa yang dimaksudkan?? kalo misalnya secara universal kampus kita masuk 8 besar kampus swasta terbaik di indonesia (versi majalah Campus).. tapi kalo berkaitan dengan LK, memang dulu waktu saya masih jadi Ketua Komisi C-BPMU juga kita sudah bicarakan, but emang susah sih kalo orang dalam juga terlibat.. hmmppphhh….

    tapi tetep,
    Bravo UKSW!!!!

  31. erasmus

    terima kasih atas semua komentar dan diskusi…..

    satu kata untuk seluruh civitas akademika ” SADAR “….

  32. ade

    @kakha: maskudnya kak, jelek2 juga milik dhewe yo kak? biarpun jelek, jalan terus kak?

  33. [...] 4 Agustus 2008, laporan Yoga terbit. Yoga menulis, “Pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah di setiap kelompok utusan LK [...]

  34. Ir. Soekarno

    kenapa saya punya comnt anda tidak balas??? saya harap ini dibalas???
    katanya kita harus brwacana, sekarang saya sudah berwacana. saya sekarang butuh jawaban???

  35. lia

    Siapapun yang terpilih, marilah kita dukung….. selamat..

  36. Rasha

    masi aneh aq sama sistem pemilihan anda

  37. Pdt Masada Sinukaban

    Salam Sejahtera, Kepada Pemimpin Senat Mahasiswa yang baru, selamat Melayani dan Mengabdi!!! Jangan Lupa Takut Akan Tuhan Yesus OK GBU

  38. Kunti

    Selamat berkarya ya.. GBU All

  39. lilana

    SMU dan BPMU UKSW harus kritis dan berani membela kepentingan masyarakat… jangan sampai dapat kiriman BH dan celana dalam sepertia beberapa tahun yang lalu lho..

  40. Jaka Tarub

    Sya setuju, LK harus berani lho… jangan takut ama pimpinan kampus donk..

  41. Kaka

    Sistem pemilihan pimpinan LK harus transparan… selamat bagi yang terpilih..

  42. zoe

    setuju kaka kalo semua pemilihan apapun di UKSW dilakukan dengan tranparansi.
    sebentar lagikan pemilihan rektor dan itu juga harus transparansi biar kasus2 dulu gak terulang lagi.

  43. Lusiana

    setuju zoe dan kaka…. transparansi harus diwujudkan… demokrasi harus ditegakkan…

Kami Menerima Pandangan Anda