Front Tolak RUU Pornografi Salatiga turun ke jalan
Berita ini telah dilihat 713 kali sejak 18 October 2008
SCIENTIARUM/JAMES A. L. FILEMON
Salah satu demonstran membawa poster sindiran untuk
Rancangan Undang-Undang Pornografi.
SALATIGA — Pada 17 Oktober 2008, Front Tolak Rancangan Undang-Undang Pornografi Salatiga yang terdiri dari elemen-elemen seperti Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Kesaktian Peduli Generasi Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Lembaga Kemahasiswascean Universitas Kristen Satya Wacana melakukan demonstrasi menolak pengesahan RUU Pornografi.
Kegiatan ini merupakan lanjutan diskusi yang sudah dilakukan elemen-elemen tersebut beberapa hari sebelumnya. Alasan penolakan RUU Pornografi yang mereka lontarkan, sebagaimana tertulis dalam selebaran yang mereka bagikan, adalah:
- Negara tak usah mengatur imajinasi dan ranjang. Biarkan keduanya menempati ruang privat.
- Bila RUU Pornografi disahkan, maka akan muncul milisi-milisi sipil baru karena UU tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk turut serta mengawal UU tersebut.
- Pokok-pokok RUU Pornografi sebenarnya sudah termasuk dalam UU Penyiaran, Perkawinan, Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Perlindungan Anak.
- RUU Pornografi dalam pembahasannya oleh panitia khusus bukannya melindungi hak-hak perempuan, tapi malah membungkam hak-hak perempuan itu sendiri.
- Masih banyak persoalan-persoalan bangsa yang lebih penting yang seharusnya lebih diprioritaskan negara.
- Isi RUU Pornografi seharusnya lebih fokus pada pemberantasan industri pornografi, bukannya mengurusi privasi masing-masing masyarakat, khususnya kaum perempuan.
- RUU Pornografi akan semakin memiskinkan rakyat miskin di negara ini.
Sebelum turun ke jalan, massa yang dipimpin Syalom Pasau dari LMND Salatiga berkeliling kampus UKSW untuk menggalang massa. Teriakan “Mbah Lasmi” dari SRMI rupanya mengetuk hati beberapa mahasiswa untuk bergabung. “Kalian adalah generasi penerus saya, maka mari bergabung untuk menolak RUU Pornografi,” teriak Lasmi di depan Kafe Rindang.

SCIENTIARUM/JAMES A. L. FILEMON
Mbah Lasmi semangat berdemo.
Massa akhirnya turun ke jalan dengan jumlah sekitar 40 orang. Mereka berjalan dari depan kampus UKSW di Jalan Diponegoro menuju Bundaran Taman Sari. Aksi berjalan aman karena mendapat kawalan Kepolisian Resort Kota Salatiga. Namun demikian, mereka sempat menyebabkan kemacetan di Taman Sari.
Di Taman Sari, wakil-wakil elemen melakukan orasi. Dalam orasinya, Syalom Pasau mengatakan, “Bukannya kami setuju akan pornografi. Akan tetapi, rumah-rumah bordil dan perdagangan pornografi itulah yang kami tolak,” ujarnya. Usai orasi, massa melanjutkan perjalanan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Salatiga sambil teriak, “Tolak … tolak RUUP sekarang juga!”
Sesampainya di Gedung DPRD, wakil setiap elemen berorasi lagi. “Dengan diterapkannya RUU Pornografi, maka itu hanya akan menambah banyaknya rakyat miskin di Indonesia dan akan memecah-belah negara Indonesia. Oleh sebab itu, kami di sini mengajak pemerintah setempat untuk ikut menolak RUU Pornografi,” teriak Lasmi.
Karena DPRD sedang kedatangan tamu, maka tidak bisa menemui para demonstran dan hanya bisa diwakili salah satu anggotanya, Sumiartini. “Saya terima aspirasi teman-teman dan nanti akan saya sampaikan ke anggota DPRD yang lain,” ujarnya.

SCIENTIARUM/YOGA PRASETYA
John Manoppo menemui para demonstran.
Namun para demonstran tidak merasa puas dengan jawaban Sumiartini. Syalom Pasau langsung mengatakan, “Ternyata anggota DPRD tidak mau menerima aspirasi masyarakat Salatiga, tapi lebih mementingkan tamu dari daerah lain. Dan ternyata anggota DPRD hanya membohongi rakyat dengan memberikan janji-janji palsu!”
Karena tidak merasa puas dengan sikap DPRD, massa langsung meninggalkan Gedung DPRD sambil mengucap maki-makian. Mereka lantas menuju Kantor Walikota Salatiga.
Sesampainya di Kantor Walikota, mereka melakukan orasi kembali. “Kalau Bapak Walikota tidak mau menemui kita seperti anggota DPRD, itu berarti Bapak Walikota juga berkhianat kepada rakyat!” teriak Syalom. Tak lama kemudian, Walikota Salatiga, John Manuel Manoppo, menemui para demonstran dan berkata, “Sudah banyak media yang menayangkan penolakan-penolakan RUU Pornografi di berbagai tempat. Dan semoga RUU Pornografi tidak jadi disahkan oleh pemerintah. Saya juga ikut setuju atas penolakan tersebut,” kata John.
Puas karena walikota mau menanggapi aspirasi mereka, massa pun meninggalkan Kantor Walikota dengan didahului penyanyian lagu Bagimu Negeri yang dipimpin Mbah Lasmi.

Komentar no. 26
11 December 2008 17:20
Perambah
Btw mbah Lasmi kok bisa ikut demo kenapa ya.
Komentar no. 25
8 December 2008 18:34
Perambah
Salut buat kalangan masyarakat yang melakukan aksi penolakan RUU Ponografi di Salatiga. Penolakan tersebut jelas mencerminkan perspektif multikultular yang bertanggung jawab. Ini artinya Salatiga belum kehilanggan identitas, sikap etisnya masih menghargai keragaman.
Bagaiamanpun nantinya keputusan politik sah atau tidaknya RUU Pornografi. Tidak menggeser hak untuk asasi masyarakat Salatiga untuk berkspresi, dan mengemukakan pendapat. Tanpa ada paksaan dari golongan tertentu untuk menyeragamkan sudut pandang.
Lepas dari porno dan tidak porno. Jangan pernah ada pemaksaan warna kulit hitam harus jadi putih, keriting jadi lurus, sipit jadi melotot. Lihatlah semuanya dari kacamata multi perspektif.
Salam hormat tuk masyarakat Salatiga masih jadi pandu Demokrasi di Indonesia.
Komentar no. 24
7 November 2008 15:09
Perambah
perlu Untuk teman2 UKSW tahu bhwa UU pornografi ini belum sah. RUU ini baru sampai pada tahap persetujuan dari DPR, untk selanjtnya disahkan. kalo satu RUU sudah disahkan pasti sudah ada nmernya dan tahun terbitnya,mis UU no 23 th 2003 ttg Pilpres,gt. jadi buat teman2 jgn berhenti utk ters mndesak pemerintah agar jgn sampai RUU ini sah.
Hidup UKSW..n jayalah selalu.
Komentar no. 23
1 November 2008 12:17
Perambah
[...] merupakan jelmaan Front Tolak Rancangan Undang-Undang Pornografi Salatiga yang melaksanakan demonstrasi menolak RUU Pornografi pada 17 Oktober 2008. “Ormas-ormasnya masih kayak yang kemarin, cuma nambah kawan-kawan FPPI (Front Perjuangan [...]
Komentar no. 22
31 October 2008 8:36
Perambah
Setuju RUU hanya pada bidang-bidang tertentu misal penayangan di televisi sekarang ini gak menididk babar blas, berita, film, yang mengeplotasi yang tidak pantas dilihat oleh anak-anak hendaknya negara memiliki kuasa untuk melarang tidak menayangkan. Coba anda lihat tayangan-tayangan di telivisi manapun sekarang ini banyak yang tidak pantas untuk pendidikan anak terutama yang mengeploitasi sex, wanita, pokoke yang bebau pornografi….nah mau jadi apa anak-anak kita nanti, bebas sex seperti org luar….? Apa kata dunia ?
Komentar no. 21
31 October 2008 2:32
Perambah
Emang napa sih dengan pornografi?
)dari kelas 6 SD. AMpe skarang juga ga pernah merkosa orang.
aku aja dah liat bokep n baca stensil(the good old days..
dasar pemerintah kebanyakan bacot, cari duit doank.
Lagi disorot masalah korupsi, jadi mereka mengalhkan perhatian publik ke pornografi.
kalau melihat reaksi masyarakat terhadap RUU(skrg dah jadi UU) ini, ternyata pornografi diminati oleh segenap bangsa Indonesia.. hehehehe
@Pdt Masada Sinukaban (komentar 18)
IMO mengenai pasal 21 itu sebenarnya tidak bermasalah , asalkan tidak ada
pasal 22 ayat 1 poin d:
Pasal 22
(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:
a. melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;
b. melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;
c. melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan
d. melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.
yang sering disalah tafsirkan justru pada kata “pembinaan”, karena dalam KBBI pun pengertiannya masih terlalu luas.
Tetapi tetap saja aku menentang UU ini..
hak kita untuk mengakses informasi (ds.com n bb17 kan juga informasi…)
NB: keknya DPR ama pemerintah takut aja tuh kalo bokep2 3gp mereka kesebar lagi..
duh sial.. situs2 bokep banyak yang di block…..