FH: Pantaskah kami dapat peringkat C?
Berita ini telah dilihat 655 kali sejak 30 October 2008SALATIGA — Para mahasiswa Fakultas Hukum mempertanyakan peringkat C yang dijatuhkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi kepada fakultasnya. Peringkat itu dianggap tak pantas dan merugikan mahasiswa.
“Apakah fakultas kami pantas dapat peringkat C?” Pertanyaan ini dilontarkan beberapa mahasiswa FH pada forum terbuka yang diadakan Badan Perwakilan Mahasiswa FH, Selasa, 28 Oktober 2008. Beberapa mahasiswa merasa FH sesuai dengan standar untuk memperoleh peringkat di atas C. Salah satunya adalah menghasilkan profil lulusan berkualitas yang telah dipakai di pemerintahan maupun swasta. Pada akreditasi tahun 2003, FH mendapat peringkat A.
Pemberian peringkat C juga dianggap merugikan mahasiswa. Mereka berpendapat, kualitas mahasiswa di tengah masyarakat — khususnya di lembaga pemerintahan maupun swasta — akan dipertanyakan karena akreditasi fakultas mereka. “Saya merasa bahwa FH UKSW tidak pantas mendapat peringkat C karena fakultas kami telah mengikuti dan memenuhi standar akreditasi sesuai dengan yang diberikan oleh BAN PT. Jadi, kalau misalnya (peringkat) akreditasi (fakultas) kami menjadi C, tentu saja kami sebagai mahasiswa merasa sangat dirugikan,” kata Fredy Sousa, Ketua Komisi A BPM FH.
Selain mahasiswa, menurut Dekan M. Haryanto, para alumni FH pun merasa almamaternya tak pantas mendapat nilai C. “Mereka percaya bahwa FH (layak) punya akreditasi yang baik,” katanya.
Dalam proses akreditasi tersebut, FH mengajukan beberapa berkas, yakni evaluasi diri 8 poin, portofolio 12 poin, dan borang akreditasi 49 poin. Pengajuan berkas tersebut dinilai oleh BAN PT. Setelah menilai berkas-berkas yang diajukan, BAN PT kemudian mengirim tim penilai atau assessor untuk langsung ke lapangan memverifikasi keadaan fakultas. Dari hasil penilaian, FH diberi peringkat C dengan poin 298.
Menanggapi pemberian nilai tersebut, FH langsung mengajukan keberatan dengan meminta penilaian ulang atau reakreditasi kepada BAN PT. Dekan, didampingi Wakil Dekan Arie Siswanto, dalam forum terbuka itu menyatakan bahwa FH akan melakukan beberapa strategi. Mereka akan membentuk satuan tugas yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan staf FH untuk mengajukan ulang berkas-berkas akreditasi pada bulan Mei 2009 mendatang, serta mengundang Daniel Kameo, Wakil Rektor I, untuk membagi pengalamannya sebagai assessor, sebagai bahan masukan dalam akreditasi. Mereka juga akan buka mailing list untuk menerima masukan dari masyarakat, khususnya alumni dan mahasiswa FH, dalam perbaikan FH ke depan. Peninjauan perubahan kurikulum akan dilakukan setiap lima tahun sekali.
Dalam forum terbuka itu, para mahasiswa FH juga saling mengingatkan untuk berperan aktif dalam akreditasi fakultas. “Banyak hal yang harus kita lakukan dalam menyukseskan proses akreditasi fakultas kita,” kata Setyo Pamungkas, mahasiswa FH angkatan 2002. Forum terbuka ditutup dengan harapan, FH akan kembali mendapat peringkat A.

Komentar no. 17
6 January 2009 10:41
Perambah
saya rasa, FH perlu melakukan pembenahan diri. LK FH harusnya tanya tuh… FH itu Fakultas Hukum, tapi sedang menjadi “Terhukum”… koreksi dirilah…
@ Bu Caken : saya kira implisit tuh omongannya Bu Caken… intinya, sekarang FH sedang miskin momen, sehingga perlu dbangkitkan lagi, dan jika saya bisa menarik kesimpulan, maka FH tidak banyak melakukan kegiatan serupa, dan berbobot untuk mendukung akreditasi. saya rasa LK bisa membantu. Mbak DEB dan Mbak DAN sebagai pimpinan LKF, bisa bejuang kok…
Komentar no. 16
18 December 2008 12:42
Perambah
Dulu saya sering diundang Fakultas Hukum untuk mengikuti seminar-seminar internationalnya. Hampir setiap trimester ada dosen tamu dari Amerika dan Belanda. Cuman memang belakangan ini Fakultas Hukum sangat miskin kegiatan international seperti itu……….saya tidak memberikan komentar tentang AKreditasi hanya memberikan masukan tentang seminar international saja….thanks
Komentar no. 15
8 December 2008 20:10
Perambah
Jika memang benar, ini sangat menyakitkan tidak hanya bagi Satya Wacana , bagi mahasiswa maupun bagi alumni FH yang telah tersebar. Memang perlu dicek kembali apakah penilaian Badan Akreditasi Nasional PT sudah proporsional. Kalau penilaian timpang dan tanpa data akurat, maka pantas dianulir.
Namun ini momen yang tepat tuk koreksi diri. Permasalahan mana ? Mahasiswa dan dosen pengajar harus duduk bersama untuk berbenah. Komunikasi antara keduanya bisa membuat progam-progam Fakultas dan Lembaga Kemahasiswaan jadi lebih bergigi.
Mahasiwa FH jangan diam dan tergantung sepenuhnya pada Fakultas. Perkuat daya tawar mahasiswa untuk mendapatkan hak memperoleh ilmu di kampus. Kritisi kinerja dosen, ambil alih fasilitas yang tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh FH untuk ruang kratifitas belajar sendiri.
Mahasiswa melalui LK FH harus bentuk basis jaringan ekstra kampus. Tidak perlu jauh-jauh sementara jalin hubungan antara LK se jawa tengah. Gali banyak-banyak informasi mengenai ajang-ajang kompetitif yang bisa diikuti. Misalnya Peradilan Semu, Karya Tulis, Debat dll yang bisanya rutin di laksanakan.
Tidak pasang target muluk-muluk,ikut saja, gali informasi dan sampaikan cetak birunya ke FH agar mahasiwa secara kongkrit bisa mengimbangi FH Universitas lain.
Secara subjektif ada perbedaan terhadap pergantian kepemimpinan pejabat sruktural FH UKSW,namun belum bergeser kearah perubahan. Seminar, kuliah umum, dan pergerakan masyarakat paling menonjol diunggulkan beberapa tahun ini. Namun masih terkesan hanya formalitas karena sporadis, terpenggal penggal. Artinya program FH orientasinya tidak jelas.
Namun secara saya yakin alumni FH UKSW bisa ditandingi dengan universitas besar lainnya. Tanpa perlu tergantung dengan nilai Akreditasi. Tapi harus ada syarat, yakni niat murni semua pihak untuk menyadari FH UKSW adalah ladang ilmu yang bisa digali potensinya.
Komentar no. 14
25 November 2008 20:37
Perambah
FH..Tolonglah agar reakreditasi kita dapat memperoleh hasil yang sangat memuaskan untuk kita mahasiswa tercinta…
dan tolong kontrol terus kegiatan belajar mengajar kita dengan baik, jangan sampai proses belajar sering terjadi keMOLORAn…
Komentar no. 13
22 November 2008 23:05
Perambah
Saya kira perlu perenungan yang panjang dan mendalam dari seluruh komponen di fakultas Hukum pada khususnya,dan UKSW pada umumnya, bukan tidak mungkin hal seperti ini akan terjadi pada fakultas2 lain yang ada di UKSW…………
hayo buat mas krisna,mas yakub,umbu rauta,om res ( cuma mereka yang tak kenal,hi3….) SUDAH BERBUAT APA? jangan cuma pinter berdebat tentang bola, apalagi cuma di play station????? ato cuma pinter bikin event (sapa ya?) lhaa po bikin EO aja????….ya maap….kalo ga terima mari kita selesaikan di stick PS,he3……
Komentar no. 12
22 November 2008 19:57
Perambah
Saya adalah alumni UKSW FH lulusan 2003 angkatan 99. saya merasa panitia aktreditasi terlalu berlebihan sehingga memberikan akreditasi FH UKSW dengan point C. menurut saya ada beberapa hal yang patut diperdebatkan mislanya kriteria apa yang digunakan oleh panitia, proses atau mekanisme apa yang digunakan oleh panitia serta siapa yang terlibat dalam team akreditasi bagi FH UKSW. beberapa point tersebut juga bagi panita akreditasi tidak dapat menjalankannnya dengan baik.
saya kira panitia harus pula memiliki suatu barometer yang tidak kaku atau ukuran yang sesuai dengan sebuah realita misalnya sejauh mana kualitas yang dihasilkan oleh FH UKSW kepada masyarakat dan pola wawasan yang disumbangkan kepada sektor justice dan HAM. saya rasa panitia harus memiliki kriteria yang jelas dan harus pula memiliki banyak indikator dan foktor lain dalam memberiakan penilian.
saya mengharapkan panitia akreditasi dapat meninjau kembali putusuannya yang memberikan akreditasi C Kepada FH UKSW.
Komentar no. 11
19 November 2008 14:33
Perambah
Mabuhay FH…
keep fighting and show d best of U!!!!!
God Bless UKSW