Mahasiswa rentan kejahatan cyber
Berita ini telah dilihat 548 kali sejak 4 November 2008SALATIGA — Departemen Komunikasi dan Informasi, bekerjasama dengan Fakultas Hukum, mengadakan Seminar Nasional dan Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Seminar yang bertempat di Balairung Universitas ini menghadirkan Yakub Adi Krisanto sebagai moderator dan dibuka dengan sambutan Cahyana Ahmadjajadi (Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Depkominfo). Cahyana mengatakan, UKSW adalah kampus pertama di Jawa Tengah yang mengadakan seminar ini. Wakil Rektor I Daniel Daud Kameo pun turut memberi sambutan mewakili UKSW.
Seminar dibagi menjadi empat sesi. Tiga di antaranya adalah presentasi dan penjelasan materi oleh narasumber, sedangkan sesi terakhir adalah untuk tanya jawab. Untuk sesi pertama, sebagai pembicara adalah Danrivanto Budhijanto, seorang Master of Laws di bidang hukum teknologi informasi. Dia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung.
Pada kesempatan itu, Danrivanto menjelaskan bahwa kini era globalisasi terus berkembang dan, tanpa disadari, setiap hari kita melakukan transaksi elektronik. Menurut Danrivanto, mahasiswa adalah pengguna internet terbesar dan rentan akan kejahatan dunia maya.
Pada sesi kedua, Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Thayeb dari Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara mengatakan, Indonesia saat ini adalah negara pengguna internet terbesar se-Asia. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa di Indonesia terdapat pelaku kejahatan cyber. Namun hingga saat ini belum ada identitas pasti siapa pelaku kejahatan cyber tersebut, karena banyak ditemui identitas ganda. Oleh sebab itu, perlu adanya kerjasama antara Polri dengan kepolisian negara lain.
Pembicara terakhir adalah Arif Muliawan, kepala Departemen Sosial-Politik Gerakan Mahasiswa Pendidikan Nasional. Dia mengatakan bahwa dalam pengungkapan kejahatan cyber diperlukan dokumen-dokumen transaksi elektronik sebagai bukti. Namun sayangnya, di Indonesia sendiri penegakan hukumnya belum baik. Ditemui pula kendala dimana korban kejahatan cyber yang melapor masih minim.
Antania Pertiwi adalah reporter magang Scientiarum. Dia mahasiswa Program Studi Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
RALAT
Ada kekeliruan dalam artikel ini, seperti telah disampaikan Saam Fredy dalam komentar kritiknya.
Arief Muliawan ditulis dalam kapasitas sebagai kepala Departemen Sosial-Politik Gerakan Mahasiswa Pendidikan Nasional. Yang benar adalah Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ejaan nama Arief juga salah tulis, kurang huruf “e”.
Mengenai pembukaan yang dilakukan Cahyana Ahmadjajadi, Antania Pertiwi sendiri tak dapat memastikan kebenarannya. Dia datang terlambat, dan hanya tanya pada orang-orang di sebelahnya. Antania hanya bilang, mungkin Saam Fredy benar, karena biasanya dia datang lebih awal daripada mulainya acara.
Atas kekeliruan ini, kami mohon maaf. Jika masih ada kritik yang perlu disampaikan, kami tetap terbuka. Terima kasih.
Satria A. Nonoputra
Redaktur

Komentar no. 19
14 November 2008 7:55
Perambah
@ to all: jangan salah sangka kepada saya yang sering memberikan masukan. Siapa lagi yang mengawasi scientiarum jika bukan para pembacanya.
Salam,
Saam Fredy
Komentar no. 18
13 November 2008 22:25
Perambah
@ Saam: Terima kasih kritiknya. Kamu benar, aku hanya konfirmasi ke Antania waktu itu. Ini salahku. Aku akan tuliskan ralat lagi bulan depan, setelah penerbitan cetak usai. Memang lama, tapi itulah yang terbaik yang aku bisa. Trims.
Komentar no. 17
13 November 2008 8:03
Perambah
Yang ini sangat perlu dicek lagi:
……….Arief Muliawan….kepala penyidik di kajati jabar…..
di cek lagi, apakah kapasitas si arief itu datang sebagai kepala penyidik di kajati jabar, atau sebagai tim sosialisasi uu ite?
salam,
saam fredy
Komentar no. 16
13 November 2008 7:49
Perambah
……………..Mengenai pembukaan yang dilakukan Cahyana Ahmadjajadi, Antania Pertiwi sendiri tak dapat memastikan kebenarannya. Dia datang terlambat, dan hanya tanya pada orang-orang di sebelahnya. Antania hanya bilang, mungkin Saam Fredy benar, karena biasanya dia datang lebih awal daripada mulainya acara…………………..
Mungkin saam fredy benar? Saya benar, saya 1 dari ratusan orang yang datang pada hari itu. Saya sempat berbincang dengan staf depkominfo saat para pimpinan UKSW menjamu para pembicara di GAP lantai 2, dan ikut pembukaan. Konfirmasi sepihak kepada penulis membuat kata mungkin semakin membiaskan kebenaran.
Jika dirasa kurang, sebaiknya bertanya kepada panitia. Schape tuh salah satau panitianya.
Salam,
Saam Fredy
Komentar no. 15
11 November 2008 7:27
Perambah
Wah ….telat responnya. Hampir seminggu berita turun, baru akan diralat.
Salam,
Saam fredy
Komentar no. 14
11 November 2008 1:04
Perambah
Buat Saam, Dobleh, Lisa, dan pembaca yang lain,
Sikap kami tetap sama. Terbuka terhadap kritik, minta maaf bila salah, dan bersedia memperbaiki kesalahan.
Saya belum muat ralat berita ini karena belum bertemu Antania secara intens untuk diskusi soal ini. Sebenarnya, Antania telah bicara kepada saya minggu lalu, ketika dia mendapat teguran dari Saam Fredy. Tapi waktu itu saya sedang tak fokus pada pembicaraan, karena dia datang dan bicara saat saya sedang menulis. Ini salah saya juga. Saya minta maaf.
Saya janji akan muat (atau tak muat — tentu dengan pemberian alasan) ralat, segera setelah bertemu Antania besok.
Komentar no. 13
11 November 2008 0:36
Perambah
@saam
lah salahku dimana??? jadi bingung.. hehehe..
gini saam, statementku diatas ditujukan kepada penulis… (salahku gak jelas pas penulisan komentar kali yah)
maksudku tadi agar penulis juga memperhatikan koreksi yang kamu sampaikan…
Komentar no. 12
10 November 2008 16:16
Perambah
Tul….setuju, kalau salah ngaku salah kalau benar ngakulah.
Komentar no. 11
10 November 2008 8:34
Perambah
@andi doble: saya hanya menyampaikan apa yang benar, kalau saya salah tolong saya dikoreksi. Kalau anda salah, mohon anda dengan legowo mengkoreksi diri juga.
Salam,
Saam Fredy