Amandemen Kelima UUD 1945: Sebuah Keniscayaan
Telah dilihat 216 kali sejak 23 April 2008Adalah tidak beralasan apabila MPR tidak berkeinginan meninjau kembali hasil perubahan UUD 1945 agar bangsa dan negara ini benar-benar memiliki UUD yang responsif dan populis.

